Polisi Dalami Kasus Pasutri Korban Debt Collector di Padang, Emas Hilang dalam Mobil yang Ditarik
Pihak kepolisian terus mendalami kasus pasangan suami istri (pasutri) korban arogansi debt collector di Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Ia mengatakan, di dalam mobil tersebut terdapat barang-barang berharga miliknya.
Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Namun, pihak leasing atau debt collector mengatakan kalau barang itu tidak ada lagi.
Baca juga: Sasar Toko Alat Tulis Saat Sore Hari, Remaja di Koto Tangah Padang Sikat Zenfone Max Pro
"Jadi sampai saat sekarang, kami masih menyelidiki perkara tersebut untuk membuktikan tindak pidana yang telah terjadi," katanya.
Kompol Rico Fernanda menyebutkan, berdasarkan keterangan dari korban, didapati informasi kalau barang berharga itu jenis emas.
"Keterangan dari korban, bahwa ada sebanyak 20 emas (50 gram) di dalam mobil tersebut," katanya.
Kompol Rico Fernanda menyebut, korban menunggak pembayaran kredit mobil selama 6 bulan.
Hal itu dikarenakan korban tidak sanggup untuk membayar kredit mobil tersebut.
Baca juga: Cara Cek Hasil PPDB SD 2021 Padang di psb.diknaspadang.id, Pilih Sekolah di Kanal Hasil Seleksi
Namun, korban telah mempersiapkan uang untuk membayar tunggakan dari kredit mobil tersebut.
Kata dia, korban berencana untuk menjual emas yang dimilikinya tersebut.
"Namun, saat mobil diambil, emasnya belum diketahui keberadaannya. Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan dari pihak debt collector," katanya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan CCTV di areal atau kawasan sekitar kejadian.
Pengakuan Korban
Kedatangan mereka untuk melaporkan tindakan semena-mena debt collector yang menarik mobilnya secara paksa.
Loli berkata, di dalam mobil yang ditarik debt collector tersebut, terdapat emas miliknya.
Baca juga: Sosok Emak-emak 56 Tahun yang Gagalkan Aksi Jambret di Agam, Alami Luka Setelah 2 Kali Jatuh