PPDB Sumbar 2021
Cara Cek Hasil PPDB SD 2021 Padang di psb.diknaspadang.id, Pilih Sekolah di Kanal Hasil Seleksi
Cara Cek Hasil PPDB SD 2021 Padang di psb.diknaspadang.id, Pilih Sekolah di Kanal Hasil Seleksi
TRIBUNPADANG.COM - Simak cara mudah cek hasil seleksi PPDB SD 2021 Padang yang bisa diakses hari ini, Minggu (20/6/2021).
Hasil seleksi bisa dilihat langsung orang tua siswa di laman psb.diknaspadang.id.
Cara melihatnya pun sangat mudah.
Setelah masuk ke laman psb.diknaspadang.id, langsung cari dan klik kanal SD.
Selanjutnya akan muncul laman dengan pilihan kanal data zonasi, data sekolah dan hasil seleksi.
Klik hasil seleksi dan akan muncul laman pilihan sekolah.
Silahkan memilih sekolah sesuai pilihan saat mendaftar.
Bisa juga KLIK di SINI
Diberitakan sebelumnya, pengumunan kelulusan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dilakukan secara online melalui http://psb.diknaspadang.id/.
Kepala UPTD Dapotik IT Disdikbud Padang Tressy Yulinda mengatakan hasil seleksi ini akan dikeluarkan pada Minggu (20/6/2021).
"Pengumuman sesuai jadwal, tidak ada perubahan, tetap tanggal 20 Juni," ujar Tressy Yulinda, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Pelamar PPDB SD di Padang Mencapai 8.000 Peserta, Besok Hari Terakhir Pendaftaran
Baca juga: Link Resmi PPDB SMA/SMK Sumbar Hanya ppdb.sumbarprov.go.id, Masyarakat Diminta Waspada Link Hoaks
Baca juga: PPDB SMP Padang Buka 26 Juni 2021: Pilih Minimal Tiga Sekolah, Ada Negeri dan Swasta
Menurutnya, pihaknya mengupayakan hasil seleksi sudah bisa dilihat pagi itu.
Jika tidak ada masalah jaringan, katanya pada pukul 10.00 WIB hasil seleksi sudah keluar.
"Kita upayakan, jika tidak ada masalah jaringan nanti pengumunannya sudah bisa dilihat jam 10 pagi," ujarnya.
Ia menambahkan, hasil seleksi bisa dilihat dengan membuka website http://psb.diknaspadang.id/.
Baca juga: PPDB SMP 2021 di Padang: Akses Aplikasi Pendaftaran Masih Proses Pendataan
Baca juga: Hasil PPDB SD di Padang Keluar 20 Juni 2021, Disdikbud: Via Online dan Ditempelkan di Sekolah
Baca juga: Dua Kali Uji Coba PPDB SMA Sumbar, Jumlah Pendaftar Belum Sampai 80 Persen, Disdik Ingatkan Ini
Selanjutnya, pilih bagian masuk PPDB SD.
Setelah itu, pilih bagian hasil seleksi.
Selanjutnya, pilih sekolah yang didaftarkan oleh calon peserta didik.
"Nanti akan keluar kelulusan itu," tambahnya.
Baca juga: PPDB SMA/SMK 2021 di Sumbar Dimulai 21 Juni, Pendaftaran secara Daring, Klik ppdb.sumbarprov.go.id
Baca juga: PPDB SD 2021 di Padang, Masih Banyak Orang Tua Paksa Daftarkan Anak di Luar Zonasi
Baca juga: Server PPDB Sempat Down, Cuma 2 Calon Siswa yang Bisa Daftar di SDN 44 Sungai Lareh Padang
Selain secara online, Tressy mengatakan, pengumunan juga bisa dilihat melalui papan pengumunan sekolah pada hari selanjutnya, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, setelah pengumunan, calon peserta didik diharuskan kembali untuk daftar ulang.
"Lokasi daftar ulang di sekolah yang berhasil lulus," ungkapnya.
Melansir laman psb.diknaspadang.id, pendaftaran PPDB SD 2021 Padang dibagi 2 tahap.
Baca juga: PPDB SD 2021 Padang Dibuka Mulai Hari Ini, Pendaftaran Bisa Dilakukan di Sekolah Dasar Negeri
Baca juga: Update PPDB SD 2021 di Padang, Jumlah Kuota Jalur Afirmasi Ditambah Menjadi 17 Persen
Pendaftaran tahap pertama dibuka 14-19 Juni 2021.
Pengumuman tahap I akan dilaksanakan 20 Juni 2021.
Sementara pendaftaran ulang dilakukan 21-23 Juni 2021.
Pendaftaran tahap II akan dilakukan 24-27 Juni 2021.
Khusus pendaftaran tahap II dilakukan untuk pemenuhan dara tampung sekolah dan pengumuman lulus disampaikan 28 Juni 2021.
Proses pendaftaran ulang tahap II dilakukan 29-30 Juni 2021.
Baca juga: PPDB TK 2021 di Bukittinggi Disesuaikan Zona Tempat Tinggal, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Baca juga: PPDB SD dan SMP Kota Pariaman Dibuka 17 Juni 2021, Pendaftaran Dilakukan secara Online
Tata cara pendaftaran SD 2021 di Padang dilakukan di salah satu SD negeri.
Orang tua calon siswa bisa memilih salah saty jalur penerimaaan.
Khusus pendaftaran tahap I, tersedia tiga jalur.
1. Jalur zonasi (dalam zona)
2. Jalur afirmasi (bebas zona)
3. Perpindahan tugas orang tua atau wali (bebas zona)
Calon peserta didik yang mendaftar tahap I ini bisa memilih maksimal 3 sekolah dalam zona untuk jalur zonasi.
Sementara jalur afirmasi dan perpindah tugas orang tua / wali bisa memilih paling banyak 3 sekolah bebas zona.
Perlu diperhatikan, peserta didik yang diterima pada tahap I namun mengundurkan diri, tidak dapat mendaftar pada tahap II.
Peserta yang tak lulus pendaftaran tahap I tak perlu khawatir karena masih dibuka pendaftaran tahap II.
Pendaftaran tahap II bertujuan untuk pemenuhan daya tampung dengan memilih maksimal 2 sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Proses pendaftaran dilakukan dengan datang langsung ke salah satu sekolah yang dituju.
Tahap II bebas zona dan bebas jalur.
Persyaratan Pendaftaran
Jalur Zonasi dan Afirmasi
- Asli dan fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik
- Asli dan fotocopy kartu keluarga
- Asli dan fotocopy KTP kedua orang tua calon peserta didik baru
- Ijazah PAUD bagi yang memiliki
Jalur Perpindahan Ortu/Wali
- Asli dan fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik
- Asli dan fotocopy kartu keluarga
- Asli dan fotocopy KTP kedua orang tua calon peserta didik baru
- Surat pindah orang tua/wali untuk yang berasal dari luar Kota Padang atau surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditanda tangani Pimpinan Instansi untuk yang berasal dari dalam kota
- Ijazah PAUD bagi yang memiliki
Formulir pendaftaran dan informasi lebih lengkap bisa KLIK di SINI