Penanganan Covid

UPDATE Corona Indonesia 19 Juni 2021: Bertambah 12.906 Positif, 7.016 Sembuh, dan 248 Meninggal

Update kasus virus corona atau corona virus desease 2019 (Covid-19) di Indonesia, hingga kini terus bertambah setiap harinya

Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Ilustrasi: Pasien Covid-19 di Indonesia 

TRIBUNPADANG.COM - Update kasus virus corona atau corona virus desease 2019 (Covid-19) di Indonesia, hingga kini terus bertambah setiap harinya.

Dikutip dari covid.go.id, Sabtu (19/6/2021), jumlah tambahan kasus positif masih di angka belasan ribu, yakni 12.906.

Sehari sebelumnya, Jumat (18/6), kasus positif Covid-19 berada di angka yang hampir sama, 12.990.

Sampai hari ini, total sudah ada 1.976.172 kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Kadis Kesehatan Bicara Kondisi Covid-19 Sumbar, Ungkap Penyebab Angka Vaksinasi Lansia Masih Rendah

Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah sebanyak 7.016 orang.

Jadi, total angka kesembuhan berjumlah 1.786.143 orang.

Sementara, kasus kematian bertambah 248 jiwa pada hari ini.

Penambahan kasus kematian itu membuat jumlah kasus berujung kematian menjadi 54.291.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). Sea World Ancol terus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dengan terus mengedepankan 3M saat akan masuk ke area Aquarium raksasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Baca juga: Ada Gebyar Serentak Vaksinasi Covid-19 di Sumbar, Cukup Bawa KTP dan Fotokopinya

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: BMKG Peringatan Dini Minggu 20 Juni 2021: 25 Wilayah di Indonesia Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Kasus Covid-19 Melonjak, 5 Organisasi Profesi Dokter Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Lima organisasi profesi dokter di Indonesia memberi pernyataan sikapnya terhadap lonjakan kasus Covid-19 yang naik, beberapa waktu ini.

Adapun lima organisasi itu, antara lain Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardivaskuler Indonesia (PERKI).

Mereka minta pemerintah segera mengambil langkah cepat agar lonjakan kasus ini tak membuat sistem kesehatan di Indonesia lumpuh.

Pasalnya, jika sistem kesehatan lumpuh, nantinya sektor kehidupan lain akan ikut melemah juga.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu perwakilan dari PDPI, Erlina Burhan.

"Jangan sampai terjadi sistem kesehatan kita menjadi collapse. Karena, kalau sistem kesehatan kita collapse dan kita tidak melakukan action apa-apa, maka sistem yang lain menjadi collapse."

"Ekonomi collapse, kemudian pendidikan collapse, anak-anak tidak bisa sekolah."

"Sampai sekarang tidak bisa sekolah tatap muka, itu karena sistem kesehatannya tidak dibenahi," ucap Erlina, dikutip dari tayangan langsung Kompas TV, Jumat (18/6/2021).

Maka dari itu, kelima organisasi tersebut memberikan rekomendasi terkait hal yang perlu dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 lebih besar lagi.

Berikut rekomendasi dari 5 organisasi profesi kedokteran terkait lonjakan kasus Covid-19
Berikut rekomendasi dari 5 organisasi profesi kedokteran terkait lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya, minta Pemerintah menerapkan PPKM secara menyeluruh, Jumat (18/6/2021). (KompasTV)

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 17 Juni 2021, Sudah 48.253 Warga Terinfeksi Covid-19, Ini Sebarannya

Satu di antaranya, meminta pemerintah berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh.

Berikut rekomendasi dari lima organisasi profesi dokter menyikapi naiknya angka kasus Covid-19, antara lain:

1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa;

2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal;

3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar;

4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian, dan mungkin menghilangkan efek vaksin;

5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menejalankan protokol kesehatan lainnya.

Baca artikel lain terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 19 Juni 2021: Tambah 12.906 Positif, 7.016 Sembuh, 248 Meninggal

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved