Polresta Padang Kembali Amankan 15 Preman Tukang Palak, Total Sudah 32 Orang Ditangkap
Totalnya, sudah 32 orang preman tukang palak di Padang ditangkap. Mereka melakukan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
17 Preman Diamankan
Polresta Padang mengamankan 17 orang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkot yang melintas di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan razia dilaksanakan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan lainnya.
"Pelaku berhasil di amankan di Polresta Padang karna tertangkap tangan sedang melakukan pungli di kawasan Pasar Raya Padang," kata Kombes Pol Imran Amir, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Preman Pemalak Bikin Surat Perjanjian, Ada Seorang Perempuan Ikut Diamankan Polresta Padang
Ia mengatakan, razia dilaksanakan sekitar pukul pukul 16.30 WIB di Simpang Air Mancur Pasar Raya Padang.
"Jadi, kita telah melaksanakan kegiatan razia premanisme dan pelaku pungutan liar. Totalnya ada 17 orang," katanya.
Jata dia, pelaku yang diamankan diberikan arahan dan pembinaan di depan halaman mako Polresta Padang.
Ia mengatakan, tidak akan tanggung-tanggung dalam memberantas yang namanya premanisme karena sangat meresahkan masyarakat.
“Kepada masyarakat diharapkan, apabila menemukan adanya hal-hal yang berbau premanisme agar melaporkan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan razia yang dilakukan sesuai instruksi Kapolri untuk membasmi premanisme.
Selanjutnya pelaku yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang. (*)