Polresta Padang Kembali Amankan 15 Preman Tukang Palak, Total Sudah 32 Orang Ditangkap
Totalnya, sudah 32 orang preman tukang palak di Padang ditangkap. Mereka melakukan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Polresta Padang kembali mengamankan 15 orang preman tukang palak, Senin (14/6/2021).
Totalnya, sudah 32 orang yang melakukan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) ditangkap dalam beberapa hari terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, 32 orang tersebut diamankan di beberapa lokasi.
Baca juga: Soal Pungutan Liar di Kota Bukittinggi dan Padang, Para Preman Diamankan Atas Instruksi Kapolri
Penindakan ini dilakukan Polresta Padang bersama Polsek jajaran.
Ia menduga, 32 orang tersebut telah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.
"Modusnya dengan menjual permen atau minuman dengan harga yang tidak wajar. Selain itu, juga melakukan pemalakan terhadap sopir agar membeli dagangannya," ujarnya.
Ia berencana akan melakukan razia di seluruh kawasan di Kota Padang.
Baca juga: Kabar Duka, Anton Medan Meninggal Dunia, Mantan Preman yang Tobat Hingga Dirikan Masjid
Namun, untuk saat ini pihaknya akan fokus menindaklanjuti pelaku premanisme di kawasan Pasar Raya Padang.
"Karena di daerah Pasar Raya Padang banyak terjadi aktivitas premanisme dengan memalak sopir dan pengendara," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pungli.
"Kita akan memberikan sanksi, apabila memang ada ditemukan tindak pidana," katanya.
Baca juga: Preman Pemalak Bikin Surat Perjanjian, Ada Seorang Perempuan Ikut Diamankan Polresta Padang
Ia menjelaskan, titik rawan terjadinya aksi premanisme adalah kawasan Pasar Raya Padang.
"Kita juga akan melakukan pengecekan ke pelabuhan. Apakah ada yang melakukan pungli terhadap sopir di sana," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia premanisme di tempat keramaian yang ada di Kota Padang.