Penanganan Covid
UPDATE Zonasi Covid-19 Sumbar - Padang Pariaman Zona Merah, 16 Daerah Oranye dan 2 Kuning
Update Zonasi Covid-19 Sumbar, Padang Pariaman Zona Merah, 16 Daerah Oranye & 2 Kuning, Ini Rinciannya
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Inilah update zonasi Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) perhitungan 13 hingga 19 Juni 2021.
Satuan tugas penanganan Covid-19 mencatat, saat ini Kabupaten Padang Pariaman masuk dalam zona merah Covid-19 di Sumbar.
"Satu-satunya zona merah adalah Kabupaten Padang Pariaman," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.
Kemudian, dari total 19 kabupaten/kota yang terdampak pandemi di Sumbar, ada daerah yang masuk zona oranye dengan risiko sedang penyebaran virus corona.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Pasaman Barat Naik 157 Persen, Pemkab Siapkan Rumah Isolasi Nagari
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 11 Juni 2021 Pagi, Tembus 46.997 Warga Terinfeksi Covid-19, Ini Sebarannya
Di antaranya Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Padang.
Lalu, Kabupaten Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Kota Payakumbuh.
Kemudian, Kota Padang Panjang, Kabupaten Solok , Kota Sawahlunto, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kota Bukittinggi.
Termasuk juga Kabupaten Pasaman, Tanah Datar, Sijunjung, Pasaman Barat, dan Agam.
"Saat ini tidak ada daerah yang berada di zona hijau. Kondisi dan kasus pandemi meningkat," tambah Jasman Rizal.
Selain itu, Jasman Rizal mengungkapkan 2 kabupaten kota yang sudah masuk zona kuning daerah risiko rendah penularan Covid-19.
Adapun daerah yang masuk zona kuning yakni Kota Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Jasman Rizal menyebutkan, Satgas Kota Pariaman patut diapresiasi, karena telah 5 minggu berturut-turut mempertahankan skor terbaik dalam penanganan covid-19 di daerahnya.
Baca juga: Webinar Series Covid-19 PT Semen Padang, Jasman Rizal: Positif Rate Sumbar Lampaui Ambang Batas WHO

Walaupun kali ini terjadi penurunan skor, namun Pariaman masih tetap menjadi yang terbaik.
"Semoga Satgas Covid-19 Kabupaten Kota lain di Sumatera Barat termotivasi dan terinspirasi dari Kota Pariaman dalam menangani covid-19," imbuh Jasman Rizal.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah tersebut, Jasman Rizal meminta kepala daerah melakukan upaya penanganan ekstra di daerah masing-masing.
Serta segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.
Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (*)