Imbas Antrian BTS Meal, 5 Gerai McD Disegel dan Terancam Didenda Rp 50 Juta Rupiah

Lima gerai McD di Jakarta Pusat disegel dan terancam didenda Rp 50 juta rupiah karena menimbulkan antrean promo BTS Meal.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Suasana gerai restoran cepat saji McDonald's (McD) di Kota Padang, Rabu (9/6/2021). 

Namun, jika sampai kerumunan terulang, maka sanksi denda akan langsung diberikan.

Baca juga: Ribuan THL Pemkab Pasaman Barat Dirumahkan, Bupati Sebut Kecuali Petugas RS, Damkar, dan Guru

"Kalau mereka melanggar lagi, baru kita kenakan denda Rp 50 juta. Tapi kalau sekarang kita hanya berikan sanksi penutupan sementara," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil pengelola McD untuk menindaklanjuti kasus kerumunan di sejumlah gerai di Jakarta dan sekitarnya.

"Iya akan diundang untuk diklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.

Yusri menjelaskan, sejauh ini kasus antrean promo BTS Meal telah ditangani oleh Satpol PP yang bertindak melakukan pencegahan dengan membubarkan sejumlah orang.

Bahkan, ada gerai restoran siap saji tersebut yang disegel.

Baca juga: Masih Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumbar, Berakhir hingga 30 Juni 2021

"Dari Satpol PP yang penting kita udah cegat bubarkan dulu mereka. McDonald's kita lakukan penyegelan yang dilakukan Satpol PP. Aplikasinya suruh tutup. Sambil berjalan kita menunggu seperti apa," ucap Yusri.

Selain itu, Polisi bersama Satpol PP telah bertindak tegas dengan memberikan surat teguran kepada beberapa gerai McD setelah meminta untuk menutup layanan order BTS Meal.

"Surat teguran juga (diberikan) kepada pihak McDonald's. Kemudian kita minta pengelolanya di situ untuk menutup aplikasi," ucap Yusri.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Gerai McD di Jakpus Disegel Gara-gara Promo BTS Meal, Bakal Didenda Rp 50 Juta jika Kerumunan Terulang"

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved