Berita Pasaman Barat Hari Ini
Ribuan THL Pemkab Pasaman Barat Dirumahkan, Bupati Sebut Kecuali Petugas RS, Damkar, dan Guru
Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat dirumahkan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat dirumahkan.
Semua THL tersebut telah dirumahkan sejak 1 Juni 2021.
Hal itu dibenarkan langsung Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat ditemui dalam acara Rakor Bupati Wali Kota di Hotel Pangeran, Padang, Kamis (10/6/2021).
"THL itu jumlahnya hampir 3.800 orang, tidak semua dirumahkan, seperti petugas rumah sakit (RS), Damkar, dan guru tidak (dirumahkan). Itu sudah dievaluasi, yang dibutuhkan masih tetap bekerja," kata Hamsuardi.
Baca juga: BKSDA Sumbar Temukan 3 Jenis Elang Langka di Maligi Pasaman Barat, Termasuk Elang Brontok
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Pasaman Barat, Agam dan Mentawai
Bupati Hamsuardi mengungkapkan kebijakan dirumahkan itu diambil karena keterbatasan dana.
Selain itu juga ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Republik Indonesia Nomor: 37.B/LHP/XVIII.PDG/06/2020.
"Rencana bupati lama juga sudah ada. Sudah ada suratnya ke BKPSDM untuk mengurangi jumlah THL, tapi tidak terlaksana," terang Hamsuardi.
Hamsuardi menambahkan, bagi THL yang dirumahkan sudah diupayakan dicarikan solusi berupa memberi pesangon.
"Akan tetapi, uang tidak ada apa yang mau dikasih," ujarnya.
Soal menyediakan pekerjaan baru, Hamsuardi menyebut dari pihaknya memang ada rencana untuk itu.
Bahkan pihaknya sudah mencari tanah agar bisa diolah untuk lahan pertanian.
"Tapi mereka ribut-ribut, ada kabarnya mau demo, ini persoalannya. Saya dibilang kejam."
"Sehingga saya juga tidak tenang. Bagaimana ini solusinya. Kalau mereka tenang, kita tenang, jalani, insya Allah akan dicari jalan keluarnya," imbuh Hamsuardi.
Menurut Hamsuardi THL yang dirumahkan tidak ada pengaruhnya terhadap kinerja Pemkab Pasaman Barat.