Berita Ibadah Haji

Soal Calon Jamaah Haji Batal Berangkat 2021, Aqobah Travel Haji dan Umrah di Padang Ikut Terdampak

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memutuskan untuk tidak mengirim calon jamaah pada Ibadah Haji Tahun 2021

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
tribun timur/muhammad abdiwan
ILUSTRASI - Calon jamaah haji Indonesia. 

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memutuskan untuk tidak mengirim calon jamaah pada Ibadah Haji Tahun 2021. 

Hal ini merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut pada 2021 dan 2021, karena pandemi covid-19.

Kondisi tersebut  membuat kondisi bisnis tour dan travel haji dan umrah cukup terdampak, termasuk Aqobah Travel Haji dan Umrah di Padang.

Menurut Kepala Cabang Aqobah Travel Haji dan Umrah Dedi, sejak peniadaan haji Tahun 2020, kiranya pemasukan usahanya nihil.

"Sejak adanya covid-19 dan haji ditiadakan sekitar Maret 2020 tidak ada pemasukan," kata Dedi, Jumat (4/6/2021).

Dedi mengatakan, sudah setahun juga usaha travel haji dan umrah miliknya tidak jalan.

Menurutnya, ada 15 jamaah yang menggunakan jasanya batal berangkat pada Tahun 2021 ini.

"Untungnya enggak ada yang minta uangnya dikembalikan, mereka menunggu saja jadwal nantinya," kata Dedi.

Dedi mengatakan, tidak hanya jasa travel haji dan umrah miliknya yang terdampak, namun hampir merata semuanya.

"Kalau kami memang tidak ada yang daftar lagi, karena kantor tutup dan tidak ada jalan mencari jamaah lagi," ungkap Dedi.

Dedi berharap, adanya upaya pemerintah agar pelaksanaan haji dan umrah kembali dibolehkan oleh Arab Saudi lagi.

Dengan begitu, imbuhnya usaha travel haji dan umrahnya bisa berjalan baik lagi.

"Kalau bisa dibuka saja, jadi orang bisa ibadah, usaha travel haji dan umrah bisa jalan lagi," ungkapnya.

Baca juga: Batal Berangkat Haji 2021, Pimpinan PT Al Ananda Labaik Kakbah: Jemaah Minta Uang Dikembalikan

Baca juga: Kemenag Berikan Pemahamaan Bagi Jamaah Haji Kota Padang, Dikabarkan Batal Berangkat Haji 2021

Akumulasi Daftar Tunggu 

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved