Batal Berangkat Haji 2021, Pimpinan PT Al Ananda Labaik Kakbah: Jemaah Minta Uang Dikembalikan

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tak mengirim jemaah pada Ibadah Haji tahun 2021.  Penundaan ini menjadi kedua kalinya, setelah tahun lalu peme

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tak mengirim jemaah pada Ibadah Haji tahun 2021. 

Penundaan ini menjadi kedua kalinya, setelah tahun lalu pemerintah juga tak mengirim jemaah karena Covid-19.

Keputusan penundaan keberangkatan ini berdampak pada perusahaan travel haji dan umrah, seperti halnya PT Al Ananda Labaik Kakbah yang berada di Kota Padang.

Pimpinan PT Al Ananda Labaik Kakbah, Lena mengatakan pembatalan keberangkatan tahun ini menyebab jemaah yang berangkat menumpuknya.

Baca juga: Kisah Calon Jemaah Haji Sudah Melakukan Manasik, Cek Kesehatan, Vaksin, Tapi Batal Berangkat

Baca juga: 1.200 Calon Jamaah Haji Kota Padang Batal Berangkat, Akumulasi Keberangkatan 2020 dan 2021

Baca juga: Kemenag Berikan Pemahamaan Bagi Jamaah Haji Kota Padang, Dikabarkan Batal Berangkat Haji 2021

"Jemaah banyak yang stress, minta uang dikembalikan, sementara travel sangat sulit mengembalikan dananya," kata Lena, Jumat (4/6/2021).

Hingga kini, ada 23 jemaah haji plus dan 64 jemaah haji yang mengunakan jasa travelnya yang batal berangkat.

Mereka semua sudah membayar lunas biaya haji. 

Biaya haji plus Rp 210 Juta, dan haji bakpaper Rp 110 juta, sementara haji biasa Rp 55 Juta.

Lena mengatakan, beberapa jemaah yang sudah lunas membayar, meminta uang mereka dikembalikan karena ekonomi.

Selain itu, beberapa jemaah meminta uang kembali, dengan alasan usia mereka sudah ada lewat batas yang ditetapkan pemerintah 60 tahun.

Baca juga: 4.613 Calon Jemaah Haji di Sumbar Gagal Lagi Berangkat Tahun Ini, Kemenag: Masa Tunggu 22 Tahun

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini, Kemenag Sumbar Pastikan Uang Jemaah Aman

Baca juga: Keputusan Pahit Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini Batal Berangkat, Kemenag Siapkan Posko Komunikasi

"Sampai sekarang ada sekitar 15 orang yang meminta mundur karena alasan kesehatan, ekonomi dan umur tidak lagi memadai," ungkapnya.

"Mereka meminta uang dikembalikan, kita dari perusahaan jadi keteteran," tambahnya.

Lena mengatakan, pihaknya kesulitan mengembalikan dana jemaah dikarenakan dana tersebut sudah digunakan.

Dana sudah dikirimkan untuk booking haji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved