Padang Raih Opini WTP Sebanyak 8 Kali, Walikota Padang Hendri Septa Berkat Kerja Sama Antar Pihak
Pemko Padang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang (LKPD) dari BPK RI sebanyak 8 kali.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemko Padang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang (LKPD) dari BPK RI sebanyak 8 kali.
Hal itu disampaikan Walikota Padang Hendri Septa di Padang usai menyampaikan LKPD 2020, Senin (31/5/2021).
"Alhamdulillah Kita mampu meraih Opini WTP sebanyak 8 kali. Yaitu pada tahun 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020," ungkap Hendri Septa.
Baca juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Padang Amankan 260 Orang Tidak Menggunakan Masker
Baca juga: Kemenag Padang Usulkan 525 Formasi CPNS/PPPK 2021, Didominasi Guru Sekolah Keagamaan
Disebutkan Hendri Septa, Opini WTP ini merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah.
Torehan prestasi Pemko Padang dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama anggota DPRD.
Hendri Septa melanjutkan, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan, Pemko Padang melakukan beberapa hal.
Baca juga: Semen Padang FC Mulai Latihan Hari Ini, Effendi Syahputra: Hanya Aulia Hidayat yang Absen
Baca juga: Latihan Perdana Semen Padang FC Hanya Berlangsung Satu Jam, Besok Kembali Dilanjutkan
Baca juga: Izin Kompetisi Liga 2 Keluar, Manajer Semen Padang FC: Kita Siap
Di antaranya penyajian laporan keuangan secara wajar, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
Peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD.
Selanjutnya meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
"Kita berharap dan terus berupaya agar Opini WTP ini dapat terus dipertahankan," kata Hendri Septa. (*)