Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Masih Ada Usulan Revisi Kebutuhan Formasi
Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 ditunda. Pernyataan tersebut disampaikan BKN melalui akun media sosialnya, Jumat (28/5/2021) malam. Sebelumnya,
TRIBUNPADANG.COM - Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Pernyataan tersebut disampaikan BKN melalui akun media sosialnya, Jumat (28/5/2021) malam.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2020 akan dimulai pada 31 Mei nanti.
Baca juga: Akhir Mei 2021 Seleksi CPNS dan PPPK Mulai Diumumkan, Cek Persyaratan http://sscasn.bkn.go.id
Baca juga: UPDATE Akses Sscn.bkn.go.id untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2021, Berikut Jadwal dan Ketentuan
Baca juga: Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pelaksanaan SKD: Juli - September 2021
Untuk diketahui, dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021 lalu.
Namun, BKN menyatakan bahwa seleksi CPNS dan PPPK ini belum akan terlaksana akhir Mei nanti.
"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?"
"Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."
"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu."
"Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.
Baca juga: UPDATE CPNS PPPK Pemko Padang Buka 606 Formasi, Ada 476 Formasi PPPK Guru
Baca juga: LINK Pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id, Simak Formasi, Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Akhir Mei, Ada Sebanyak 1.275.384 Formasi CPNS dan PPPK
Kepala BKN, Haria Wibisana, dalam surat terbarunya bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menerangkan masih ada usulan revisi tentang penetapan kebutuhan formasi CPNS oleh beberapa instansi.
Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan setelah usulan tersebut final.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," terang Bima dalam poin ke-8 surat tersebut.
Hanya di SSCASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) jauh-jauh hari telah menerangkan bahwa pendaftaran seleksi ASN, termasuk CPNS nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Portal SSCASN ini juga digunakan untuk dua jenis seleksi ASN lainnya, yakni Sekolah Kedinasan serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk CPNS 2021, setelah masuk portal SSCASN, pendaftar akan diarahkan menuju alamat https://sscn.bkn.go.id/.
Sedangkan untuk PPPK nantinya akan diarahkan ke alamat https://ssp3k.bkn.go.id/.
Lalu, untuk sekolah kedinasan yang mana saat ini seleksi telah berjalan, alamatnya adalah https://dikdin.bkn.go.id/.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.
Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.
Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” jelasnya