Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pelaksanaan SKD: Juli - September 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 segera dibuka akhir Mei 2021. Dikutip dari Indonesia.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bi
TRIBUNPADANG.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 segera dibuka akhir Mei 2021.
Dikutip dari Indonesia.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis jadwal pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) 2021.
"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan-RB, Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).
Diketahui, tahun ini pemerintah membuka formasi CASN 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
Formasi terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Formasi tersebut meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.
Baca juga: UPDATE CPNS PPPK Pemko Padang Buka 606 Formasi, Ada 476 Formasi PPPK Guru
Baca juga: LINK Pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id, Simak Formasi, Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Akhir Mei, Ada Sebanyak 1.275.384 Formasi CPNS dan PPPK

Berikut ini jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021 beserta syarat umumnya, dilansir Indonesia.go.id:
Jadwal CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
- Pendaftaran seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1 Juni-30 Juni 2021
- Masa sanggah: 1 Juli-11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
- Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN): Juli-September 2021
- Seleksi kompetensi PPPK guru tes: 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021)