Salat Gerhana Bulan di Masjid Raya Sumbar Kota Padang, Imam H Abriza dan Khatib H Suhefi
Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Salat Gerhana Bulan secara berjamaah, pada Rabu (26/5/2021) malam
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Salat Gerhana Bulan secara berjamaah, pada Rabu (26/5/2021) malam.
Pantauan TribunPadang.com, pelaksanaan salat gerhana atau salat khusuf dilakukan seusai Salat Magrib berjamaah.
Pada kesempatan ini Imam Salat Gerhana Bulan kali ini adalah H Abriza.
Diawali Salat Gerhana Bulan pada pukul 18.57 hingga 19.13 WIB.
Sebelum salat dimulai, imam menjelaskan niat dan tata cara salat khusuf kepada jamaah.
Pada saf lelaki terdapat empat baris, sementara saff perempuan berjumlah enam baris.

Seusai salat dilanjutkan dengan khutbah dengan khatibnya oleh H Suhefi.
Ketua harian pengurus Masjid Raya Sumbar Sobhan Lubis mengatakan Waktu gerhananya mulai saat salat Magrib, sehingga tidak memungkin salat gerhana langsung.
"Tapi setelah Salat Magrib berjamaan barulah dilaksanakan Salat Gerhana secara berjamaah," kata Sobhan Lubis.
Ia menambahkan, pelaksanaan salat gerhana, tetap dengan protokol kesehatan saat covid-19.
"Ketika masuk masjid disediakan cuci tangan, ketika di pintu masjid kita sediakan pengkur suhu," ujarnya.
Menurutnya, jamaah juga diwajibkan memakai masker dan membawa perlengkapan salat sendiri.
"Dianjurkan membawa perlengkapan salat sendiri, karena kita masih tidak menyediakannya," ungkapnya.
Dijelaskan, salat gerhana dilakukan dua rakaat dengan empat kali rukuk.
"Jadi satu rakaat itu dua kali rukuk, sesudah itu ada kutbah," ujarnya.
"Pelaksanaan salat dan kutbahnya sekitar 40 menitan, karena waktu isya akan masuk" tambahnya.
Baca juga: LIVE STREAMING Gerhana Bulan Total di Berbagai Daerah: Fenomena Astronomi Langka 195 Tahun Sekali
Baca juga: Masjid Raya Sumbar Gelar Salat Gerhana Bulan Berjamaah Selepas Maghrib, Mulai Pukul 19.00 WIB
Salat Gerhana Bulan di Pariaman
Dilansir TribunPadang.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, tidak menggelar salat gerhana berjemaah pada Rabu (26/5/2021).
Hal ini dikarenakan merebaknya covid-19 di daerah itu.
Namun, masjid-masjid yang berada di lingkungan masyarakat, dianjurkan melaksanakannya.
Baca juga: Masjid Raya Sumbar Gelar Salat Gerhana Bulan Berjamaah Selepas Maghrib, Mulai Pukul 19.00 WIB
Begitu kata Tokoh MUI Kota Pariaman, Sofyan Jamal, Rabu sore.
"Dari Pemerintah Kota Pariaman, khususnya MUI Kota Pariaman tidak ada gelaran khusus," kata dia.
Dijelaskannya lagi, Pemerintah Kota Pariaman juga tidak menggelar salat gerhana berjamaah karena dalam situasi pandemi covid-19.
Kata Softan, MUI hanya menganjurkan kepada masjid-masjid untuk melaksanakannya.
Baca juga: Gerhana Bulan Total Hari Ini Pukul 18.18 WIB di Sumbar, Bisa Dilihat Mata Telanjang
Lebih lanjut dikatakannya, beberapa mesjid diketahui akan laksanakan salat gerhana berjamaah di Pariaman.
Masjid-masjid tersebut di antaranya Masjid Darul Ma'rif Kampung Balacan, Masjid Raya Jati, Masjid Furqan Rawang, Masjid Baitul Makmur Kampung Baru Padusunan.
Kemudian kata dia, dalam Islam salat gerhana berjamaah merupakan sunnah.
"Ada, ataupun tidak ada anjurkan MUI, masyarakat sepertinya juga sudah pahami bahwa ini sunnah," terang dia.
Baca juga: Bacaan Niat Sholat Gerhana Bulan dan Tata Caranya Dilengkapi Bahasa Arab dan Latin
Gerhana Bulan di Sumbar
Hampir seluruh wilayah Sumatera Barat (Sumbar) bisa menyaksikan fenomena alam gerhana bulan total.
Di Sumbar, fase puncak gerhana bulan total ini akan berlangsung hari Rabu (26/5/2021) pukul 18.18 WIB.
"Fenomena ini menjadi cukup spesial karena bertepatan dengan Hari Raya Waisak," ujar Kepala BMKG Padang Panjang, Irwan Slamet.
Sesuai laporan BMKG Padang Panjang, beberapa wilayah di Sumbar dapat melihat fenomena tersebut secara jelas dengan mata telanjang. (*)
Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di TribunPadang.com berjudul: MUI Kota Pariaman Tak Gelar Salat Gerhana Berjemaah, Masjid-masjid Dianjurkan Melaksanakannya