Hari Ke-2 Masuk Kerja Pasca-Libur Lebaran, Sanksi Bagi ASN Pemprov Sumbar yang Langgar Disiplin
Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Pegawai Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Pegawai Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Provinsi Sumbar, Selasa (18/5/2021).
Sidak kali ini dilakukan Mahyeldi setelah dua hari masuk kerja usai lebaran hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Setiba kantor Dinas PMD, Gubernur Mahyeldi langsung meninjau di setiap kondisi ruangan dan berbincang dengan sejumlah pegawai.
Mahyeldi meminta kepada pimpinan dan masing-masing kepala bidang di setiap OPD perlu mengawasi langkah dan kedisiplinan pegawai.
Bagi yang melaksanakan pelanggaran ditegaskan agar segera diberikan sanksi mengenai kedisiplinan.
"Baik kesalahan mengenai absensi maupun penggunaan atribut supaya dievaluasi apa yang terjadi pada hari ini untuk kebaikan tingkat kepatuhan ASN," tutur Mahyeldi.
Selain itu, Mahyeldi menegaskan kepada Plt Sekretaris Dinas PMD agar mengetahui pergerakan pegawai setiap hari siap saja yang dinas luar.
Seharusnya Plt, kata Mahyeldi, selaku kepala kantor yang menggantikan kepala dinas hendaknya tahu siapa saja pegawai yang melakukan perjalan dinas hari itu.
"Ini perlu dibenahi dan secara kedisiplinan perlu ditingkatkan dan perlu diperkuat," sebut Mahyeldi.
Selanjutnya, Mahyeldi juga temukan ada beberapa pegawai yang masuk kerja pukul 07.30 WIB, tetapi tidak bekerja, ada yang minum pagi duduk di warung hal juga tidak benar.
"Untuk itu kita minta kepada masing-masing Kabid nya agar berikan tugas kepada bawahannya, lalu berikan kepada mereka apa yang akan mereka kerjakan untuk hari esok," pinta Mahyeldi.
Selain itu, Mahyeldi juga menyebutkan serapan anggaran di Dinas PMD Provinsi Sumbar masih 10 persen, dan fisiknya baru 18 persen, sementara targetnya mencapai 40 persen.
"Ini masih jauh fasenya. Artinya, pekerjaan yang mereka lakukan masih banyak. Sementara cara kerjanya lalai, walaupun masuk kerja sudah tepat waktu," tegas Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan kembali rasa tanggung jawab, rasa memiliki daerah, dan rasa tanggung jawab dengan tugas sebagai ASN itu perlu ditingkatkan.