Tegur ASN Tak Disiplin Soal Pakaian, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajak Istighfar, Ini Suatu Kesalahan
"Kita ajak beristighfar, minta ampun kepada Allah kesalahan mereka hari ini, menyadari kesalahan mereka, dan bertekad tidak lagi melakukannya ke depan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar karena tak sesuai aturan dalam berpakaian, Senin (17/5/2021).
Mahyeldi menyebutkan, setiap tanggal 17 setiap bulan, setiap PNS wajib menggunakan baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Akan tetapi, masih terdapat sejumlah PNS yang mengenakan baju kuning khaki di tanggal tersebut.
Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegur ASN saat Apel Perdana Pascalebaran: Kenapa Belang-belang Ini?
Baca juga: VIRAL Video Warga Diadang Harimau dalam Semak di Solok Selatan: Mailaklah Lai Nyiak, Kami Takuik!
Mahyeldi menyatakan bagi ASN yang tidak mengikuti aturan tersebut akan diberi sanksi.
"Saya perintahkan untuk diproses sesuai aturan dan ini suatu hal yang tidak baik, bagaimana rasa nasionalisme, rasa persatuan, rasa kekompakan, dan hal ini tentu menjadi hal yang melemahkan rasa di dalam kita bertugas dan membangun bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi kemudian mengajak ASN menyadari bahwa pelanggaran yang mereka lakukan hari ini adalah ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka, dan itu adalah suatu kesalahan untuk bangsa dan negara ini.
"Saya sebagai Gubernur digaji oleh negara untuk membiayai hidup keluarga dan anak-anak kita, dan kemudian sementara kita tidak memberikan yang terbaik untuk bangsa ini, ini sebuah kesalahan," tegas Mahyeldi.
Untuk menyadari kesalahannya, Mahyeldi mengajak ASN untuk beristigfar bersama-sama.
Kata dia, ketaatan kepada pemimpin diwajibkan oleh agama.
Jika tidak taat itu adalah suatu kesalahan, suatu dosa.
"Kita ajak beristighfar, minta ampun kepada Allah kesalahan mereka hari ini, menyadari kesalahan mereka, dan bertekad tidak lagi melakukannya ke depan," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi melanjutkan, secara aturan ASN yang tidak disiplin akan diproses.
Pantauan TribunPadang.com, bagi yang melanggar dipisah ke barisan sebelah kanan.
"Tadi saya kelompokkan, ada yang patuh pakai baju Korpri, kemudian sangat sedikit sekali yang lengkap dengan atributnya."
"Ada yang pakai baju kuning khaki padahal hari ini Korpri tapi mereka pakai kuning, itu adalah kesalahan, ada sanksi, kemudian yang baju kuning lebih banyak, yang pakai pin sedikit," tambah Mahyeldi.
Kendati demikian, Mahyeldi menyebut ASN yang memakai baju Korpri namun tidak memakai pin rupanya selama ini belum punya dan belum diberikan pin tersebut.
Padahal lanjut Mahyeldi, hari pertama melakukan upacara di Kantor Gubernur Sumbar, dirinya sudah memerintahkan agar melengkapi semuanya dan tingkatkan disiplin.
"Maka dari itu, bagi yang melanggar, sanksinya sesuai aturan jelas, ada dalam aturannyanya termasuk yang bolos. Jika masih ada yang bermain-main segala macamnya akan ditindaklanjuti," tegas Mahyeldi.
Tegur ASN
Gubernur Sumbar Mahyeldi menegur sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Provinsi Sumbar.
Itu dilakukannya karena PNS tersebut tidak mengikuti aturan.
Di mana setiap tanggal 17 setiap bulan, setiap PNS wajib menggunakan baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Baca juga: Nasib AC Milan Ada di Tangan Sendiri, Syarat Lolos Liga Champions Harus Menang Lawan Atalanta
Sejumlah PNS yang tak memakai baju Korpri ditemukan Mahyeldi saat melakukan apel pagi di hari pertama pasca lebaran 1442 H.
"Sepengetahuan saya, setiap tanggal 17 setiap bulan pakaian ASN ialah Korpri."
"Sekarang ini kenapa belang-belang ini? Atau mungkin dasar aturan kita berbeda-beda dalam berpakaian," tegas Mahyeldi, Senin (17/5/2021).
Pantauan TribunPadang.com, tampak sejumlah PNS mengenakan pakaian berwarna kuning khaki.
Baca juga: DETIK-Detik Banjir Mendadak Rendam 2 Nagari di Kabupaten Pessel, Sungai Batang Tapan Meluap
Di mana ASN ini mestinya berpakaian Korpri. Karena tak berpakaian Korpri justru mereka dikeluarkan dari barisan dan dipisahkan.
"Saya ingin diubah barisannya, semua yang berpakaian kuning khaki, saya harap mengambil posisi sebelah kanan semuanya, termasuk jajaran eselon II," ujar Mahyeldi.
"Tolong atur, Pak. Sekda tolong siapkan barisan. Jangan terlalu rapat, protokol covid," sambung Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, kalau dirinya tidak akan melakukan suatu pembaharuan aturan.
Baca juga: Jadwal Film Bioskop Padang Hari Ini Senin 17/5/2021, Tayang Film Terimakasih Emak Terimakasih Abah
Dirinya hanya mengikuti aturan yang sudah berlaku di lingkup Pemprov Sumbar.
Kalau memang sudah ada aturannya, lanjutnya, mari sama-sama mengikuti dan memahaminya.
"Dari saya masuk sudah saya ingatkan, apa yang positif di masa Pak Irwan tetap akan saya lanjutkan."
"Kalau ada yang belum sempurna, disempurnakan saya ingin beri pahala untuk Gubernur sebelumnya."
"Kebaikan yang dilakukan oleh Guberbur sebelumnya, kemudian jika itu sesuai aturan terbaru, maka itu harus dilaksanakan," tukas Mahyeldi.
Baca juga: Dua Nagari di Rahul Tapan Terendam Banjir, Camat: Sebagian Warga Dievakuasi ke Musala
Selain itu, Mahyeldi juga mengingatkan soal kelengkapan atribut yang dipakai ASN.
Dia meminta ASN mengenakan atribut lengkap yakni papan nama, lambang Korpri, serta pin anti sogok.
"Bagi yang baju korpri banyak juga yang tidak pakai pin ayo tolak gratifikasi. Semuanya tidak pakai."
"Saya harap kalau di provinsi ini belum ada surat edarannya, silakan segera dibuat edarannya, ikuti aturan yang ada," ucap Mahyeldi.
Selain atribut tersebut, Mahyeldi berharap juga tidak ada embel-embel lain di pakaian yang dikenakan ASN.
"Tidak ada tambahan lagi, saya maunya kita di provinsi satu, tidak ada latar belakangnya," tutur Mahyeldi. (*)