Cek Syarat Umum CPNS Kejaksaan Agung 2021, Usia Paling Rendah 18 Tahun dan Paling Tinggi 35 Tahun
Kejaksaan RI pun meminta bagi calon pendaftar CPNS 2021 untuk segera bersiap-siap mengikuti seleksi.
TRIBUNPADANG.COM - Kejaksaan RI pun meminta bagi calon pendaftar CPNS 2021 untuk segera bersiap-siap mengikuti seleksi.
Ayo, Persiapkan dirimu mulai dari sekarang ya...
Ada 4148 formasi CPNS Kejaksaan RI yang diterima tahun ini, terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu,.
Raih kesempatan langka ini.
Mari bergabung dengan Kejaksaan RI, untuk berkarya demi kemajuan bangsa lewat penegakan hukum yang berkeadilan," tulis akun @kejaksaan.ri.
Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi pada pendaftaran CPNS 2021.
Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram Kejaksaan RI sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Minggu (16/5/2021).
Lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini akan membuka sejumlah jabatan dari berbagai disiplin ilmu.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 31 Mei 2021, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS/PPPK 2021 untuk Pemprov Sumbar, BKD Masih Tunggu Kajian Kemenpan RB
Baca juga: Nasib Alde Maulana CPNS Disabilitas di Sumbar: Diberi Peluang, lalu Ditolak BPK Lagi
Sayangnya, hingga kini belum diketahui secara persis apa saja formasi yang akan dibuka dan jumlah masing-masing formasi dan apa saja kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Namun, dari nota dinas yang sempat tersebar dari grup-grup WhatsApp, Kejaksaan RI mengusulkan untuk merekrut 1.000 analis penuntutan atau calon Jaksa pada CPNS 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor B-138/C/Cp-2/1/2021 yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan tertanggal 29 Januari 2021.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonarda Eben Ezer Simanjuntak membenarkan nota dinas tersebut adalah usul kebutuhan formasi ASN Tahun Anggaran 2021 kepada Jaksa Agung.
"Benar Nodis tersebut adalah dokumen usulan yang berdasarkan analisa jabatan, analisa beban kerja dan kebutuhan pegawai."
"Nanti kemudian masih harus mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung dan selanjutnya persetujuan dari MenPAN RB."
"Oleh karena itu Nodis tersebut belum dapat dijadikan acuan dan belum final," ujar Leonarda, Sabtu (27/3/2021) seperti dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota.
Kendati belum dapat dijadikan acuan, setidaknya ini dapat dijadikan informasi awal bagi lulusan Sarjana Hukum yang berminat menjadi calon Jaksa.
Dalam nota dinas tersebut terlihat Kejaksaan Agung mengusulkan 1.000 analis penuntutan atau calon jaksa untuk direkrut lewat CPNS 2021.
Angka 1.000 calon Jaksa baru untuk 2021 tampaknya termasuk angka yang kecil.
Sebab, masih berdasarkan nota dinas tersebut, disebut bahwa sesuai dengan analisa beban kerja, Kejaksaan Agung dinilai kekurangan 11.185 jaksa.
Selain calon Jaksa, formasi jabatan lain di Kejaksaan yang diusulkan cukup banyak adalah pengawal tahanan dan pengadministrasi penanganan tahanan yang direkrut dari lulusan sekolah menengah.
Untuk pengawal tahanan, jumlah formasi yang diusulkan adalah sebanyak 494.
Sementara pengadministrasi penanganan tahanan diusulkan sebanyak 494.
Formasi jabatan lain yang juga banyak diusulkan oleh Kejaksaan Agung adalah pranata barang bukti sebanyak 527.
Selanjutnya ada formasi pengolah data pekara dan putusan sebanyak 495.
Berikutnya arsiparis pelaksana/terampil sebanyak 129; pengolah data intelijen sebanyak 431; Analisa forensik digital sebanyak 140.
Formasi sekretaris diusulkan untuk direkrut sebanyak 140 dan pengolah pengaduan publik sebanyak 140.
Namun yang harus diingat, prediksi formasi di atas masih sebatas usulan dan bisa saja berubah.
Para pendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2021 harus tetap menunggu angka pasti setelah diumumkan KemenpanRB.
Baca juga: TES CPNS Dimulai April 2021: Inovasi Portal SSCASN, Peserta Tidak Perlu Unggah Dokumen Ijazah
Baca juga: Ketahui Syarat, Jadwal, Kuota, Formasi dan Alur Pendaftaran CPNS 2021, Akses http://sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Tes CPNS & PPPK - Pendaftaran Mulai April 2021, Catat Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Syarat Umum CPNS Kejaksaan Agung 2021

Walau formasi dan sejumlah persyaratan CPNS Kejaksaan Agung 2021 belum diumumkan, tapi ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.
Salah satunya adalah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung.
Mengutip rekrutmen.kejaksaan.go.id, inilah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung pada 2019.
Sekali lagi, persyaratan umum bisa menjadi acuan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2021.
Sebab persyaratan umum ini bisa saja bertambah atau berkurang.
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah - 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS - September sampai dengan Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021