Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 31 Mei 2021, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK akan disampaikan mulai 30 Mei 2021 mendatang. Ini jadwal lengkap dan syarat seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
TRIBUNPADANG.COM - Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK akan disampaikan mulai 30 Mei 2021, dan pendaftaran dimulai 31 Mei 2021.
Bagi kalian yang hendak mengikuti seleksi CPNS dan PPPK ini, wajib ketahui jadwal lengkap dan syaratnya.
Di bawah ini terdapat jadwal lengkap dan syarat seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS/PPPK 2021 untuk Pemprov Sumbar, BKD Masih Tunggu Kajian Kemenpan RB
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Baca juga: Nasib Alde Maulana CPNS Disabilitas di Sumbar: Diberi Peluang, lalu Ditolak BPK Lagi
"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021