Cara Cek 3 Bantuan dari Kemensos Cair Mei 2021, Ada BLT, BPNT, dan PKH, cekbansos.kemensos.go.id

Ada tiga bantuan dari Kemensos yang cair pada Mei 2021: BLT Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT. Adapun alokasi penyaluran Bansos Tunai atau BLT Rp 300 ribu a

Editor: Mona Triana
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Inilah tiga bantuan dari Kemensos yang cair pada Mei 2021. Cek apakah termasuk penerima di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNPADANG.COM - Ada tiga bantuan dari Kemensos yang cair pada Mei 2021: BLT Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT.

Adapun alokasi penyaluran Bansos Tunai atau BLT Rp 300 ribu akan berlangsung selama dua bulan, yakni Mei dan Juni 2021.

Untuk mengecek apakah mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.

Hanya perlu mengakses situs yang disediakan Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Inilah cara cek tiga bantuan dari Kemensos yang cari pada Mei 2021, yaitu BLT Rp 300 Ribu, BPNT, dan PKH.

1. BLT Rp 300 Ribu

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp 300 ribu.
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp 300 ribu. (cekbansos.kemensos.go.id)

Diketahui, Kemensos memperpanjang BLT Rp 300 ribu dengan tambahan kuota untuk bulan Mei-Juni 2021.

Saat ini, Kemensos tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan demikian, bagi Anda yang pernah menerima BLT Rp 300 ribu, masih ada harapan untuk kembali menerima bantuan ini.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan BLT Rp 300 ribu, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Cek Penerima BST Bansos Kemensos di dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca juga: Wali kota Mahyeldi Meradang Lihat Penyaluran BLT Kemensos, Terjadi Kerumunan di Kantor Pos

Berikut cara cek penerima BLT Rp 300 ribu:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved