Penambang Emas Tertimbun Longsor

Tambang Ilegal Solok Selatan Timbun 17 Penambang, Tim SAR Sebut Ada 9 Orang Tewas & 8 Orang Selamat

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang, Asnedi sebut ada 17 orang korban akibat insiden longsornya tanah di kawasan tambang emas ilegal di Kab

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Proses pencarian di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat 
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang, Asnedi sebut ada 17 orang korban akibat insiden longsornya tanah di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/5/2021) akibat hujan yang turun dengan curah cukup tinggi.
Asnedi menyebutkan, longsor menimbun penambang emas di daerah Timbahan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
"Jumlah korban ada sebanyak 17 orang, yaitu ada 8 orang selamat dan 9 orang meninggal dunia," kata Asnedi, Rabu (12/5/2021).
Dikatakannya, korban meninggal dunia bernama Buyung (31), Yasril (35), Pak De, Siat (45), Nedi (20), Catno (60), Ijal, Nopa (46), dan Siman.
Sedangkan korban selamat bernama Epi, Tomi (38), Ito (31), Eka (30), Mitro (25), Abit, Derri, dan Fajrul.
Ia menjelaskan, saat ini tim sedang persiapan kembali ke kantor Basarnas Padang.
"Operasi pencarian dan pertolongan diusulkan ditutup," katanya.
* Kronologi Tambang Emas Ilegal Timbun Penambang Hingga Tewaskan 7 Orang
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (10/5/2021) di Jorong Kapalo Koto, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok selatan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto mengatakan kalau tambang emas tersebut ilegal.
"Kejadiannya pada Senin (10/5/2021) telah terjadi bencana longsor tambang emas sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Teddy Purnanto, Selasa (11/5/2021).
Dikatakannya, sekitar pukul 08.00 WIB aktivitas penambangan berhenti karena pekerja melakukan pencucian pasir emas di lokasi tambang.
"Pada saat bersamaan datang berbondong-bondong anak ngarai (penambang emas tradisional yang menggunakan dulang) ke lokasi tersebut lebih kurang 60 orang," katanya.
Dikatakannya, saat melakukan aktivitas dan terjadi longsor dari ngalau (tebing) yang berada di samping lokasi tambang.
"Akibatnya, pekerja tertimbun oleh material longsor berupa batu karang atau cadas," katanya.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB dilakukan evakuasi dari lokasi tambang emas ilegal oleh Polres Solok Selatan, BPBD Solok Selatan, dan masyarakat. (*)
 
 
 
 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved