Larangan Mudik 2021 Riau, Bus Penumpang Arah Sumbar dari Medan Tertahan di Pekanbaru, Disuruh Balik

Niat penumpang dua bus dari Medan tujuan Sumatera Barat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman kandas.

Editor: afrizal
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kapolsek Tampan, Pekanbaru memberikan penjelasan kepada penumpang Bus NPM dari Medan. Larangan Mudik 2021 Riau, Bus Bawa Penumpang ke Sumbar Tertahan di Pekanbaru, Disuruh Balik ke Medan 

TRIBUNPADANG.COM - Niat penumpang dua bus dari Medan tujuan Sumatera Barat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman kandas.

Dua bus penumpang tersebut diminta putar balik saat memasuki Pekanbaru Kamis (6/5/2021).

Bus disuruh putar balik saat melintas di Jalan Garuda Sakti, Simpang Empat Panam, Pekanbaru.

Baca juga: Rekaman Hari Pertama, Arus Mudik di Pos Penyekatan Sumbar-Riau, Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Pengecualian yang Boleh Lewati Pos Penyekatan Sumbar-Riau di Pangkalan

Sopir dan penumpang bus sempat memohon kepada petugas supaya diizinkan lewat.

Beberapa penumpang bus, mencoba memohon.

"Bus kami rusak pak, makanya terlambat masuk Pekanbaru," ucap seorang penumpang.

Namun Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita yang memimpin kegiatan di lokasi, tak memberikan izin untuk melintas.

"Penyekatan terhitung tidak ada perjalanan mulai tanggal 6 (Mei 2021), hari ini sampai tanggal 17 (Mei). Dengan aturan yang ada, saya tidak bisa memberikan kendaraan izin lewat, mohon maaf," kata Ambarita.

Penumpang bus bernama Diana mengatakan, dia awalnya berangkat dari Aceh. Dia berkuliah di sana.

"Sebenarnya masih kuliah, cuma pengen ketemu orang tua, mau ke Padang," ujarnya.

Menurutnya, ia mulai berangkat sejak tanggal 4 Mei 2021. Namun bus mengalami kerusakan saat berada di Kisaran.

"Bus rusak makanya telat. Jadi harapannya boleh kami lewat, kami sekali-sekali pulang," harapnya.

"Libur sekali setahun cuma, lebaran ini yang diharapkan bisa pulang. Tapi busnya rusak, diluar kendali kita," sambung dia.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita memaparkan, ada dua bus NPM yang mencoba melakukan perjalanan dari Medan menuju ke Sumbar.

Karena adanya peraturan yang sudah berlaku, yakni peniadaan mudik dari tanggal 6 - 17 Mei 2021, maka tidak bisa melintas.

"Namun para penumpang bersikeras ingin melanjutkan perjalanannya. Kita imbau agar kembali ke pool karena sampai tanggal 17 tidak ada perjalanan. Kalau tidak mengindahkan maka kita akan minta untuk menempati karantina yang disiapkan pemerintah daerah," ungkap Ambarita.

"Saat negosiasi, akhirnya mereka mau bergeser ke pool," sambung dia.

Kompol Ambarita mengimbau para pemudik mengurungkan niatnya untuk bepergian.

Karena tidak akan diizinkan jika melintas di pos penyekatan.

"Namun tetap kita berikan prioritas terhadap kendaraan yang dikecualikan. Mobil yang membawa sembako, pihak kesehatan, pejabat negara yang membawa surat tugas minimal dari eselon II," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Dilarang Mudik, Bus dari Medan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Mudik Pekanbaru,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved