Pelaku Jambret Mahasiswi di Pasar Raya Padang Ditembak Polisi, Intan Dibuat Sampai Terjatuh

Polresta Padang hadiahi timah panas jambret yang beraksi di Bundaran Air Mancur, kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polresta Padang
Pelaku jambret di Pasar Raya Padang diamankan polisi baru-baru ini. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang hadiahi timah panas jambret yang beraksi di Bundaran Air Mancur, kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial DA (26) yang beralamat di Jalan Kampung Durian, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Padang Selasa 4 Mei 2021, Emas Antam Rp 962.000 per Gram

Kata dia, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang.

Ia menyebutkan, aksi jambret yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korbannya seorang mahasiswi bernama Intan (25).

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Padang dan 5 Daerah di Sumbar

"Saat itu korban sedang berdiri di pinghir jalan menunggu angkot, tiba-tiba datang lelaki tidak kenal mendekatinya," ujar Kompol Rico Fernanda, Selasa (4/5/2021).

Kata dia, pelaku langsung mengambil paksa tas hingga membuat korban terjatuh.

"Setelah itu pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi," ujarnya.

Akibatnya, korban mengalami kehilangan tas berisi HP dan surat berharga lainnya.

Baca juga: Fajri Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan, Polres Tanah Datar Temukan 19 Paket Sabu

Ia menyebutkan, korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang.

"Korban kehilangan barang berharaga yang ada di dalam tasnya, yaitu berisi HP," kata Rico Fernanda.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pencarian, dan didapati informasi kalau DA diduga keras pelakunya.

Baca juga: Pemko Solok Butuh Programer Non PNS, Pendaftaran 3 Mei-11 Mei 2021, Cek Syaratnya

"Selanjutnya pelaku kami amankan di rumahnya di Jalan Kampung Durian, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Polresta Padang dan saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan.

"Selain itu pelaku juga berupaya untuk melarikan diri, sehingga memerlukan tindakan tegas terukur," katanya.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam, 1 unit HP merek Oppo A5 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat BA 3199 ND, dan 1 charger warna pink. 

Jambret Ditangkap Saat Rapid Test

Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang diduga jambret saat sedang rapid test.

Pelaku diketahui berinisial IM (23) warga yang beralamat di Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

IM (23) diduga melakulan aksi jambret dengan mengambil HP seorang mahasiswa yang sedang mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Semen Padang Serahkan Bantuan, Kontainer Bak Sampah untuk Masjid Raya Sumbar

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di jalan raya Pasar Baru - Bayang tepatnya di Tanjung Durian Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Katinusa mengatakan, pelaku berhasil mengambil satu unit HP korban.

Namun, dalam hitungan jam, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Soal Kasus Kekerasan Seksual yang Menimpa Renjana Anak 16 Tahun di Padang, LBH Tuntut Hal Ini

"Pelaku berhasil kita amankan saat hendak melakukan rapid test di RS BKM Sago, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan," kata Allan Budi.

Dijelaskannya, saat akan diamankan pelaku sempat melarikan diri ke samping rumah sakit.

"Pelaku sempat mencoba kabur sengam melompati pagar setinggi 2 meter, tapi berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan," katanya.

Ia mengatakan, untuk barang bukti berdasarkan keterangan pelaku telah digadaikan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved