Pelaku Jambret Mahasiswi di Pasar Raya Padang Ditembak Polisi, Intan Dibuat Sampai Terjatuh
Polresta Padang hadiahi timah panas jambret yang beraksi di Bundaran Air Mancur, kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang hadiahi timah panas jambret yang beraksi di Bundaran Air Mancur, kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial DA (26) yang beralamat di Jalan Kampung Durian, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Padang Selasa 4 Mei 2021, Emas Antam Rp 962.000 per Gram
Kata dia, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang.
Ia menyebutkan, aksi jambret yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korbannya seorang mahasiswi bernama Intan (25).
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Padang dan 5 Daerah di Sumbar
"Saat itu korban sedang berdiri di pinghir jalan menunggu angkot, tiba-tiba datang lelaki tidak kenal mendekatinya," ujar Kompol Rico Fernanda, Selasa (4/5/2021).
Kata dia, pelaku langsung mengambil paksa tas hingga membuat korban terjatuh.
"Setelah itu pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami kehilangan tas berisi HP dan surat berharga lainnya.
Baca juga: Fajri Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan, Polres Tanah Datar Temukan 19 Paket Sabu
Ia menyebutkan, korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang.
"Korban kehilangan barang berharaga yang ada di dalam tasnya, yaitu berisi HP," kata Rico Fernanda.
Selanjutnya, pihaknya melakukan pencarian, dan didapati informasi kalau DA diduga keras pelakunya.
Baca juga: Pemko Solok Butuh Programer Non PNS, Pendaftaran 3 Mei-11 Mei 2021, Cek Syaratnya
"Selanjutnya pelaku kami amankan di rumahnya di Jalan Kampung Durian, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Polresta Padang dan saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan.