70 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar
Sekitar 70 ton ikan keramba di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mati mendadak.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sekitar 70 ton ikan keramba di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mati mendadak.
Peristiwa ini terjadi sejak Jumat (23/4/2021) hingga Selasa (27/4/2021).
Data kematian ikan tersebut didapat dari penyuluh perikanan nagari yang ada di Kecamatan Tanjuang Raya.
Baca juga: Sudah 30 Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Maninjau, Edi Netrial: Terbaru di Galapuang dan Tanjungsani
Camat Tanjuang Raya, Andriasmi mengaku telah berkoordinasi dengan penyuluh perikanan yang ada di nagari.
Daerah terdampak kematian ikan keramba ialah di Jorong Tanjung Sani, Nagari Sungai Batang.
Selanjutnya di Jorong Galapuang, Nagari Tanjung Sani.
Jadi, kematian ikan keramba terjadi di dua jorong, dan dua nagari yang berbeda.
Baca juga: Tim Satpol PP Kota Pariaman Kelilingi Pasar Rakyat, Beri Imbauan dan Bagikan Masker Gratis
Kata Andriasmi, setelah dikalkulasikan, kerugian akibat kematian ikan 70 ton tersebut mencapai Rp 1 miliar. Itu update hingga Selasa kemarin.
Kata Andriasmi, saat ini Rabu (28/4/2021) cuaca di Maninjau cukup baik, tidak ada angin kencang, dan tidak ada lagi kematian ikan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Agam, Edi Netrial mengatakan, faktor penyebab kematian ikan di Maninjau karena angin kencang yang melanda daerah sejak Jumat (23/4/2021) hingga Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Wagub Sumbar Resmikan Pelayanan Drive Thru Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Lansia
Faktor selanjutnya ialah jumlah ikan yang ada di dalam petak Keramba Jaring Apung (KJA) melebihi kuota yang seharusnya.
Normalnya satu petak KJA berisi ikan sebanyak 2.500- 3.000 ekor.
Kata Edi, keadaan di lapangan masih banyak KJA yang berisikan lebih dari standar yang ditetapkan.
Ada yang 5.000, hingga ada yang sampai 10 ribu ekor dalam satu petak.
Baca juga: Berikan Contoh Sikap yang Menunjukkan Kamu Adil Terhadap Teman-temanmu! Jawaban Tema 8 Kelas 3
"Dinas Perikanan sudah beri imbauan, berikan informasi bahwa maksimalnya satu petak KJA adalah 3.000 ekor, namun masih ada yang berisikan 10.000 ekor, itu risiko kematiannya sangat tinggi," ujar Edi.
Edi menjelaskan, peristiwa tersebut juga disebabkan arus balik datang dari bawah danau, lalu ada angin darat yang menghempas ke badan air, berputarlah air tersebut, yang dari dasar naik ke atas, jadilah amonia.
Kemudian terurai, merupakan racun dari ikan, jadilah permukaan air danau menjadi keruh.
Jadi, kata dia, karena kepadatan di dalam KJA, ditambah angin kencang, anomali oksigen akan berkurang.
Baca juga: Polres Pasaman Sekat Pemudik Masuk Sumbar, Didirikan Posko di 2 Titik Perbatasan Sumut dan Riau
Andriasmi juga berikan imbuan agar masyarakat atau petambak ikan tidak membuang bangkai ikan ke danau.
Kata dia, itu dilakukan agar mengurangi pencemaran ekosistem di Danau Maninjau.
Ia meminta agar mengubur bangkai ikan ke dalam tanah. (*)