Tabel Kewajiban Warga Masyarakat Terhadap Pemerintah dan Contoh Pelaksanaannya

Buatlah tabel kewajiban warga masyarakat terhadap pemerintah dan contoh pelaksanaannya.

Tayang:
Editor: Saridal Maijar
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
Tabel Kewajiban Warga Masyarakat Terhadap Pemerintah dan Contoh Pelaksanaannya 

d. Beragama dan beribadah

Negara Indonesia mengakui secara resmi enam agama yakni Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katolik, dan Konghucu. Selain itu, berkembang juga beberapa aliran kepercayaan.

Kita dapat memeluk agama dan beribadah sesuai agama kita masing-masing karena negara menjaminnya melalui UUD 1945. Selain itu kita harus saling menghormati dan menghargai antarpemeluk agama yang berbeda.

e. Membela negara

Membela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui bidang olah raga, menjadi duta kesenian, atau mengikuti lomba iptek internasional. Mereka harus berjuang dengan sungguh-sungguh. Mereka berjuang untuk menjadi yang terbaik agar mengharumkan nama bangsa dan sejajar dengan negara lain.

f. Mendapat pendidikan yang layak

Sekolah merupakan salah satu media pendidikan bagi setiap warga negara. Dengan bersekolah setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

Sekarang ini banyak program pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi setiap warga negara seperti membangun gedung-gedung sekolah, membuat program sekolah gratis, melaksanakan program wajib belajar 9 tahun dan kini menjadi 12 tahun.

g. Mengembangkan kebudyaan

Indonesia mempunyai kebudayaan yang bermacam-macam. Dalam beberapa kesempatan pemerintah mengadakan festival kebudayaan. Tujuannya agar kebudayaan di Indonesia tetap terpelihara dan lestari.

Hal ini juga dapat menumbuhkan semangat bagi setiap warga negara untuk berkreativitas. Kesenian dan kebudayaan daerah harus selalu dikembangkan melalui kreativitas.

h. Hak menikmati kekayaan alam

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat.

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Hasil pengolahan alam tersebut digunakan kembali untuk membiayai berbagai pembangunan. Misalnya pembangunan jalan sekolah. Dengan demikian, rakyat akan merasakan nikmatnya hasil kekayaan alam.

(TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved