Inilah Kewajiban Manusia Terhadap Hutan
Inilah Kewajiban manusia terhadap hutan. Konservasi terhadap flora dan fauna merupakan salah satu contoh perwujudan pelaksanaan hak dan kewajiban manu
TRIBUNPADANG.COM - Inilah Kewajiban manusia terhadap hutan.
Pertanyaan tersebut merupakan soal Tema 9 Kelas 4 SD/MI halaman 44, 45, 46, Pembelajaran 6, Subtema 1 Kekayaan Sumber Energi di Indonesia.
Diketahui, Tema 9 berjudul Kayanya Negeriku, merupakan materi Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017.
Berikut kunci jawaban Tema 9 Kelas 4 halaman 44 sampai 46:
Konservasi terhadap flora dan fauna merupakan salah satu contoh perwujudan pelaksanaan hak dan kewajiban manusia terhadap lingkungan alam. Bersama kelompokmu, diskusikan bentuk-bentuk pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara terhadap lingkungan alam.
Kewajiban manusia terhadap hutan:
– Reboisasi atau menanam pohon di hutan atau tanah yang gersang atau gundul.
– Tidak menebang pohon di hutan sembarangan
– Tidak membuang sampah di hutan
– Tidak membakar hutan demi tujuan apapun termasuk alih fungsi lahan
– Tidak mengeksploitasi hutan secara berlebihan sehingga cenderung merusak
– Melaporkan jika melihat perbuatan melawan hukum atas sumber daya hutan (penebangan liar misalnya)
– Wajib untuk ikut melestarikan lingkungan hutan
– Mengganti tanaman hutan yang mati.
– Ikut mengawasi usaha pembalakan liar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/jika-kamu-menjadi-warga-tersebut-apa-yang-akan-kamu-lakukan-jawaban-tema-3-kelas-4-halaman-71.jpg)