10 Titik Lokasi Penyekatan Perbatasan Sumatera Barat yang Dilakukan Polda Sumbar Jelang Idul Fitri
10 Titik Lokasi Penyekatan Pintu Masuk Sumatera Barat yang Dilakukan Polda Sumbar Jelang Idul Fitri
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pintu masuk Sumatera Barat akan disekat jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Titik lokasi penyekatan terhadap kendaraan yang akan dilakukan oleh Polda Sumbar ini pun sudah ditentukan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada 10 titik lokasi penyekatan.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang Gadis Remaja di Kab 50 Kota Justru Ditemukan Terkubur di Ladang Gambir
Baca juga: Mulai Hari Ini Penumpang Kapal Mentawai Fast Wajib Tes Swab atau Rapid Antigen
"Mengantisipasi pemudik agar tidak masuk ke Sumbar, kita melakukan penyekatan sebanyak 10 titik di perbatasan dengan provinsi tetangga," kata Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (23/4/2021).
Pos Sekat akan didirikan di perbatasan seperti di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Solok Selatan.
"Pelaksanaan penyekatan kendaraan agar tidak masuk ke Sumbar akan dilaksanakan pada 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021," katanya.
Walaupun dilakukan penyekatan, kata dia, masih ada kendaraan yang diperbolehkan masuk ke kawasan Sumbar.
"Kendaraan itu seperti kendaraan angkutan BBM, kendaraan yang membawa sembako, dan kendaraan bahan pokok," ujarnya.
Baca juga: Peraturan Terbaru Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, Mulai Diberlakukan Hari Ini
Baca juga: Wagub Sumbar Audy Ungkap Alasan Punya 6 Pengawal Pribadi dari TNI dan Polri
Selain itu, juga akan diperbolehkan masyarakat masuk bagi yang berkepentingan mendesak seperti urusan dinas dan keadaan darurat untuk berobat ke Sumbar yang dilengkapi dengan dokumen kesehatan.
Bila ada kendaraan yang nekat mudik dan akan memasuki wilayah Sumatera Barat, tindakan yang diambil adalah memutar balik kendaraan pemudik.
Pihaknya juga akan mewaspadai pemudik dengan modus truk diisi pemudik, travel gelap, gunakan mobil ambulance, dan lain-lain.
Titik lokasi penyekatan di Sumatera Barat:
1. Pos sekat di Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumbar. (Perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara)
2. Pos sekat di Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Sumbar. (Perbatasan dengan Provinsi Riau)