Berita Solok Selatan Hari Ini

Dugaan Penganiyaan Suami-istri Dilimpahkan ke Polres Solok Selatan, Kapolsek: Korban Telah Diperiksa

Perkara tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap suami istri  dilimpahkan ke Polres Solok Selatan oleh Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Selas

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Ilustrasi: Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pelaku penyalahgunaan narkotika di Solok Selatan, Sumbar. 

Kronologi Kejadian

Dilansir TribunPadang.com, berikut ini kronologi kasus dugaan penganiayaan terhadap suami-istri di Jorong Sungai Pangkuah, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD)Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah ibadah di Jorong Sungai Pangkuah, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Selasa (13/4/2021) lalu.

Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto menyebutkan korban diketahui pasangan suami istri (Pasutri) bernama Zulkifli dan Erna Wati. Sedangkan, terduga pelakunya berinisial Dd, yang mengajak anjingnya jalan-jalan.

"Kejadian berawal sewaktu pelapor (korban) melempari anjing terlapor (terduga pelaku) dengan batu, karena anjing terlapor mengencingi pagar rumah ibadah," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto, Senin (19/4/2021).

Setelah itu, kata kapolres terlapor bertanya kenapa pelapor melempar anjingnya saat itu.

Kapolres AKBP Tedy Purnanto menyebutkan, pelapor menjawab kalau anjing terlapor mengincingi pagar rumah ibadah.

"Karena terlapor merasa kesal langsung memukul dan merangkul leher pelapor," ujar AKBP Tedy Purnanto.

Kata dia, akibat perlakuan terlapor, sehingga membuat pelapor terjatuh dan kepalanya mengalami luka lecet.

"Melihat kejadian tersebut datang istri pelapor bernama Erma Wati hendak melerai," kata AKBP Tedy Purnanto.

Namun, tiba-tiba datang dua anjing milik terlapor, yang menyerang istri pelapor beenama Erma Wati.

"Anjing terlapor menggigit bagian pingang, perut, dan pantat saudari Erma Wati sehingga mengalami luka bekas gigitan anjing," sebut AKBP Tedy Purnanto.

AKBP Tedy Purnanto menyebutkan, atas kejadian tersebut korban merasa kurang senang, karena mengalami luka-luka.

"Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KPGD untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terang AKBP Tedy Purnanto.

Baca juga: Polisi Terima Laporan Suami-istri di Solok Selatan, Korban Penganiayaan oleh Seorang Pemilik Anjing

Baca juga: Suami-istri di Solok Selatan Jadi Korban Oknum Warga, Pelaku Tak Terima Korban Melempari Anjingnya

Penjelasan Pj Wali Nagari

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved