Polisi Bubarkan Warga yang Mandi Balimau di Lubuk Minturun, Kapolsek: Tadi Saya Agak Keras Sedikit
Ratusan warga yang berenang mandi balimau di kawasan pemandian Lubuk Minturun, Kota Padang, dibubarkan pihak kepolisian, Senin (12/4/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ratusan warga yang berenang mandi balimau di kawasan pemandian Lubuk Minturun, Kota Padang, dibubarkan pihak kepolisian, Senin (12/4/2021).
Pantauan TribunPadang.com, terlihat pihak kepolisian berjaga di simpang pemandian Lori, dan Lubuk Lukum.
Selain itu, pihak kepolisian membubarkan ratusan warga yang berenang di Bendungan Koto Tuo, Kelurahan Koto Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: 10 Poin Rekomendasi DPRD Padang ke Hendri Septa: Peningkatan Pelayanan hingga Pemulihan Ekonomi
Masyarakat yang sedang berenang diminta keluar dan meninggalkan lokasi pemandian.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi mengatakan, larangan adanya kerumunan adalah perintah dari pusat.
Karena, kegiatan balimau mengundang keramaian dan pihaknya melakukan pembubaran bersama TNI dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Sudah 30.707 Pelanggar Perda AKB di Sumbar Dijatuhi Sanksi, Terhitung Sejak 1 Januari 2021
"Kita bekerja sama dengan pihak terkait agar covid-19 tidak menyebar saat pelaksanaan kegiatan ini," ujar Indra Junaidi.
Pihaknya mengajak dan mengimbau agar masyarakat pergi meninggalkan lokasi sehingga dapat mengantisipasi penyebaran covid-19.
"Tadi saya agak keras sedikit, karena ada yang terjun-terjun dari atas jembatan. Itu akibatnya bisa fatal," katanya.
Akhirnya, pihaknya mengosongkan lokasi pemandian Bendungan Koto Tuo, Kelurahan Koto Panjang, Koto Tangah, Kota Padang. (*)