Berita Sumbar Hari Ini
Polda Sumbar Beri Imbauan: Jangan Bikin Kerumunan Jelang Ramadhan
Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H, Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan seperti beramai-ramai balimau
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H, Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan seperti menggelar beramai-ramai balimau, Jumat
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan masyarakat diharapkan mandi dna bersih-bersih di rumah masing-masing sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Kata dia, hal tersebut untuk mencegah penyebaran masyarakat terpapar Covid-19 yang sampai saat ini masih ada.
"Situasi saat ini kan masih pandemi, sehingga kita harapkan mandi di rumah masing-masing dan tidak membuat kerumunan," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui TribunPadang.com Jumat (9/4/2021) di kantor Polda Sumbar,
Ia menyebutkan, pihaknya akan membantu pihak terkiat dalam pengamanan jika masyarakat melaksanakan tradisi balimau.
"Lokasi-lokasi yang menjadi tujuan masyarakat sebelum memasuki bulan suci Ramadhan akan dijaga oleh petugas," sebutnya.
Dijelaskannya, pengamanan tersebut akan dilaksanakan oleh Polres masing-masing wilayah atau Polsek sejajaran.
Baca juga: Polda Sumbar Imbau Agar Jangan Balimau di Lokasi yang Dapat Berkumpulnya Massa
Tempat Hiburan Malam Tutup
Dilansir TribunPadang.com, Selama bulan Ramadhan 2021, tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditutup.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, pihaknya bersama Tim Gabungan Pemko Padang sudah mulai mensosialisasikan kepada pengusaha dan pemilik usaha hiburan malam.
"Mengimbau kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar tidak lakukan operasional selama bulan Ramadhan," kata Alfiadi, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Hari Pertama Kerja Sebagai Wali Kota Padang, Hendri Septa Kunjungi Dua Kementerian, Bahas Progul
Baca juga: Terduga Pencuri di 19 TKP Kota Padang Tak Berkutik, Tim Klewang Lepaskan Pelor di Kaki Pelaku
Baca juga: Dinas Pangan Pemprov Sumbar Adakan Pasar Murah, Digelar 2 Hari di By Pass Air Pacah Kota Padang
Imbauan ini juga berlaku kepada pemilik atau pengusaha rumah makan.
Dikatakannya, Satpol PP Padang sudah mulai menyampaikan dan sosialisasi ke kepada pemilik dari Kamis (8/4/2021) lalu.
Sosialisasi ini akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan, dengan cara mendatangi tempat-tempat hiburan tersebut.
Baca juga: 106 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Pasir Jambak Kota Padang, Diduga Masih Ada yang Jual Telur Penyu
Baca juga: Usai Dilantik Sebagai Wali Kota Padang, Hendri Septa Janji Percepat Program Unggulan
Baca juga: Hendri Septa Jawab Soal Mutasi Pejabat Setelah Dilantik Jadi Wali Kota Padang: Itu Biasa Ya