Jambak Sea Turtle Camp Padang Selamatkan Ekosistem, Tetaskan Ribuan Butir Telur Penyu

Jambak Sea Turtle Camp yang berada di Pantai Jambak, Pasie Tigo, Kota Padang, Provinsi Sumbar konsisten menjaga konsevesi penyu selama enam ta

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Sebanyak 106 Tukik dilepasliarkan di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (7/4/2021). 

Disebutkannya, menyimpan, memiliki, atau memperdagangkan penyu adalah melanggar Undang-undang (UU).

"Kesempatan penyu bertahan hidup hanya 1000 berbanding satu. Contohnya seekor penyu bertelur di pantai dan ditemukan masyarakat, sayangnya semuanya diambil oleh masyarakat," kata Pati Hariyose.

Dijelaskannya, penyu bertelur saat dewasa saat memasuki umur 30 tahun dan itu adalah waktu yang cukup lama.

"Penyu yang dilepaskan pada hari ini (7/4/2021) adalah Penyu Lekang. Di perairan Sumbar ada 3 jenis penyu hidup yang terdiri dari Penyu Hijau, Penyu Lekang, dan Penyu Belimbing," kata Pati Hariyose.

Pati Hariyose menyebutkan sampai saat ini kendalanya adalah harus membeli telur penyu yang didapatkan oleh nelayan atau masyarakat.

Menggunakan dana sendiri atau secara swadaya menetaskan penyu tersebut untuk dapat dilepasliarkan ke alamnya agar tidak punah.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved