Berita Sumbar Hari Ini

Polda Sumbar dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Ganja, Hasil Penindakkan Polresta Padang

Polda Sumbar dan Polresta Padang musnahkan barang bukti jenis ganja dari hasil penindakan tehadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba di halaman Polresta Padang, Selasa (23/3/2021). 

Ia mengatakan kalau masih marak pengunjung tempat hiburan yang ditemukan positif narkoba, berarti operasi antik yang dilakukannya selama ini belum maksimal.

"Kita ambil sampel dan ada tiga tempat malam ini, mungkin besok akan kita lakukan lagi di tempat lainnya," ujarnya.

Polda Sumbar Dapat Dana Hibah dari Pemprov Rp 18,2 M untuk Amankan Pilkada Serentak 2020

Kabid Humas Polda Sumbar Minta Jajaran untuk Sebarkan Berita Positif Polri

Dijelaskannya selama giat yang dilakukan, masih ada ditemukan pengunjung tempat hiburan yang positif pengguna narkoba.

"Sejauh ini baru tiga orang yang kita indikasikan positif. Nanti akan kami bawa ke kantor dan kita tindak lanjuti atau kita rehabilitasi lebih lanjut," sebutnya.

Namun, dijelaskannya saat pihaknya menanyakan kepada pengunjung yang positif pengguna narkoba, semuanya menjawab belum mengetahui siapa yang memberikannya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved