Berita Sumbar Hari Ini
Polda Sumbar dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Ganja, Hasil Penindakkan Polresta Padang
Polda Sumbar dan Polresta Padang musnahkan barang bukti jenis ganja dari hasil penindakan tehadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Ia mengatakan kalau masih marak pengunjung tempat hiburan yang ditemukan positif narkoba, berarti operasi antik yang dilakukannya selama ini belum maksimal.
"Kita ambil sampel dan ada tiga tempat malam ini, mungkin besok akan kita lakukan lagi di tempat lainnya," ujarnya.
• Polda Sumbar Dapat Dana Hibah dari Pemprov Rp 18,2 M untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
• Kabid Humas Polda Sumbar Minta Jajaran untuk Sebarkan Berita Positif Polri
Dijelaskannya selama giat yang dilakukan, masih ada ditemukan pengunjung tempat hiburan yang positif pengguna narkoba.
"Sejauh ini baru tiga orang yang kita indikasikan positif. Nanti akan kami bawa ke kantor dan kita tindak lanjuti atau kita rehabilitasi lebih lanjut," sebutnya.
Namun, dijelaskannya saat pihaknya menanyakan kepada pengunjung yang positif pengguna narkoba, semuanya menjawab belum mengetahui siapa yang memberikannya. (*)