Massa Datangi Kejari Painan, Antarkan Petisi 'Selamatkan Pesisir Selatan'
massa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, Rabu (17/3/2021) untuk mengantarkan petisi 'Selamatkan Pesisir Selatan'.
Caci maki dan umpatan seakan sudah hal biasa. Padahal, mereka sama-sama masyarakat Pesisir Selatan.
Karena itu, harus ada antisipasi dalam bentuk sikap, sehingga tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan keutuhan daerah. Sebab, kedaulatan daerah adalah simbol kekuatan sebuah negara.
Baca juga: VIRAL di Tiktok, Pemuda Asal Padang Akhirnya Bertemu Kekasih Setelah 3 Tahun Pacaran Online
Apalagi, Presiden Joko Widodo dalam salah satu nawa citanya secara jelas menyatakan membangun mulai dari pinggir.
Artinya, ulasan Bambang, Petisi Selamatkan Pesisir Selatan sesuai dengan nawa cita presiden.
"Jadi, ruhnya sama, yakni terwujudnya pembangunan berkualitas di daerah, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya," tegas pria yang berambut panjang itu.
Adapun poin-poin dalam Petisi adalah:
1. Mendesak MA untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang berkeadilan.
2. Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya.
3. Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.
4. Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.
5. Kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo kami meminta dan berharap agar dapat mempertimbangkan PETISI yang kami buat ini.
6. Kemudian, pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong.
"Kami tegaskan, kita harus hargai hasil demokrasi. Kedaulatan rakyat terhadap mandatnya jangan sampai tercerabut akibat kelompok kepentingan yang kecil," tuturnya.
Kepala Kejari Painan, Donna Rumiris Sitorus mengatakan, petisi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut menjadi pertimbangan bagi pihanya.
Pihaknya, kata Donna, akan berkoordinasikan kepada pimpinan yang lebih tinggi, yakni ke Kejaksaan Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ribuan-massa-melakukan-aksi-damai-di-kantor-kejari-painan.jpg)