Massa Datangi Kejari Painan, Antarkan Petisi 'Selamatkan Pesisir Selatan'
massa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, Rabu (17/3/2021) untuk mengantarkan petisi 'Selamatkan Pesisir Selatan'.
TRIBUNPADANG.COM, PAINAN - Massa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, Rabu (17/3/2021) untuk mengantarkan petisi 'Selamatkan Pesisir Selatan'.
Massa yang tergabung menyelamatkan Pesisir Selatan ini mulai berjalan dari Gor Ilyas Yakub menuju kantor Kejari Painan.
Selanjutnya mereka datang untuk mengiringi penyerahan petisi ke Kantor Kejari.
"Kami datang untuk menyatakan dukungan selamatkan Pesisir Selatan. Karena, Pak An (Rusma Yul Anwar) sudah terpilih dan beliau tumpuan harapan kami untuk memimpin Pesisir Selatan," kata Orator Aksi, Bambang Suryanto.
Baca juga: Bupati Pesisir Selatan Dilantik dengan Status Terpidana, Warga Demo di Gubernur Sumbar
Seluruh masyarakat yang tergabung dalam dukungan petisi datang dengan niat hati yang tulus.
Aksi longmarch massa terpantau tertib, dan akses jalan-pun terlihat lancar.
Dari massa tampak menggunakan masker berstempel dan dikawal ketat pihak keamanan. Di lokasi, juga terlihat mobil water canon kepolisian.
Dikatakan, Bambang, petisi 'Selamatkan Pesisir Selatan' lahir sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintahan daerah yang sah.
Baca juga: Modus Gandakan Uang Pakai Batu Mustika Ular, Diduga Pasutri Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah
Mandataris rakyat yang lahir dari sebuah proses demokrasi yang sehat di Pilkada 2020.
Menurutnya, ada pihak-pihak yang tidak ingin roda pemerintahan berjalan baik.
Upaya-upaya itu terkesan dilakukan atas kekecewaannya terhadap hasil suksesi kepemimpinan daerah lima tahunan.
Masyarakat sebagai pemegang daulat tertinggi memberikan mandat pada Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah sebagai bupati-wakil bupati, dengan dukungan lebih dari 128 ribu suara di Pilkada 2020.
Baca juga: Sidang Gugatan Cerai Kembali Ditunda, Ririe Fairus Sebut Surat Belum Sampai ke Pihak Ayus
Kondisi itu dikhawatirkan berdampak buruk pada kinerja pemerintah daerah sebagai pelayan publik dan penyedia pembangunan.
"Upaya-upaya itu pun kini mulai merusak tatanan kehidupan sosial di tengah masyarakat, ini yang kami sampaikan kepada Kejari," tuturnya.
Masyarakat terkotak-kotak. Fenomena itu sangat terasa di berbagai jejaring media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ribuan-massa-melakukan-aksi-damai-di-kantor-kejari-painan.jpg)