Gubernur Mahyeldi Minta Buatkan Draft Pergub, untuk Mengolah Lahan Tidur di Sumbar
Gubernur Sumbar memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan (Rakorenbang) Provinsi Sumatera Bar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan (Rakorenbang) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Selasa (9/3/2021).
Mahyeldi menyampaikan, semua program perencanaan pembangunan kabupaten dan kota harus disingkronkan dengan provinsi.
Hal itu dalam rangka untuk percepatan pembangunan dan pencapaian visi misi provinsi dan kabupaten kota.
"Dengan adanya rakor kita tahu apa fokus dari kabupaten kota, kemudian juga itu akan bisa sejalan. Anggaran kota kabupaten masuk, provinsi dan juga APBN. Pihak ketiga juga kita dorong masuk ke sana," jelas Mahyeldi.
Mahyeldi berharap dalam waktu singkat kawasan itu akan bisa berubah, tidak mesti menunggu dua hingga tiga tahun.
Baca juga: Sinkronisasi Provinsi dan Kabupaten/Kota, Gubernur Pimpin Rakor Perencanaan Pembangunan Sumbar
Baca juga: Wagub Sumbar Audy Joinaldy Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021, Secara Virtual
Program Pertanian
Masih dalam forum rapat kali ini, disinggung juga hal-hal yang berkaitan dengan program pertanian.
"Tadi kita tanya bupati wali kota menyampaikan soal tanah yang kosong, tanah yang tidak diolah, maka kita akan hadirkan Pergub untuk mendorong masyarakat mengolah tanah tersebut."
"Mungkin kita akan memberikan insentif pada yang mengolah sehingga itu akan memberikan manfaat kepada masyarakat," ungkap Mahyeldi.
Menurutnya, hasil pangan yang cukup memberi manfaat saat ini ialah jagung.

Kata dia, Sumbar akan berupaya surplus untuk memproduksi jagung.
"Alhamdulilah kita sudah berkoordinasi dengan kementerian pertanian, kita berharap menteri mendukung untuk pengadaan bibit," harap Mahyeldi.
Setelah rakor, sebut Mahyeldi, SKPD terkait akan berkoordinasi lagi untuk merumuskan, apakah perlu dibuat Pergub atau cukup MoU dengan kabupaten dan kota.
"Sehingga rakor ini diharapkan ada follow upnya sehingga anggaran perubahan 2021 ini sudah bisa masuk dan bisa disinergikan," tutup Mahyeldi. (*)