Kekerasan Seksual Berbasis Online Bermunculan Saat Pandemi, Nurani Perempuan: Korban Malu & Depresi
Kekerasan Seksual Berbasis Online Bermunculan Saat Pandemi, Nurani Perempuan: Korban Malu & Depresi
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Jaringan Peduli Perempuan Sumbar menggelar aksi diam di Simpang DPRD Sumbar, Senin (8/3/2021).
"DPR RI sampai saat ini belum membahas RUU PKS , tentu setelah masuk lagi Proleknas prioritas, kami ingin disahkan menjadi undang-undang, yang kedepan bisa memenuhi hak-hak korban, terutama pemulihan," tambahnya.
Ia berharap kedepan kasus kekerasan perempuan, serius ditangani serta masyarakat Sumbar tidak lagi menolak RUU PKS.
"Kami melihat, beberapa hari yang lalu, sejumlah kelompok menolak RUU PKS, namun mereka tidak mengetahui fakta kekerasan seksual yang terjadi," tambahnya.
Rahmi Meri juga berharap Pemrov Sumbar dan DPRD Sumbar mendorong DPR RI mengesahkan RUU PKS.
"RUU PKS inisiatif DPR, tidak ada perizinan pro zina, namun membuat negara kita bebas dari kekerasan seksual," tambahnya.(*)
Berita Terkait