Menko Polhukam, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lindungi KLB Demokrat di Deli Serdang
Menko Polhukam ( Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) RI, Mahfud Md menegaskan pemerintah tak bisa membubarkan Kongres Luar
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Menko Polhukam ( Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) RI, Mahfud Md menegaskan pemerintah tak bisa membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
"Kita tidak bisa melarang KLB, karena ini masih ada aja orang menuduh. KLB itu dilindungi, enggak ada, enggak ada urusannya. Pemerintah enggak melindungi KLB di Medan, tetapi memang tidak boleh membubarkan," kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (7/3/2021).
Pasalnya, kata Mahfud, terdapat UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Ngaku Pernah Diajak Gulingkan AHY dari Ketum PD, Tapi Seketika Ingat Sosok SBY
Pemerintah justru salah apabila membubarkan gelaran KLB yang mendapuk Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi kubu yang kontra dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Sikap pemerintah tersebut kata Mahfud, sama dengan sikap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak membubarkan gelaran Muktamar Luar Biasa PKB yang digelar kubu alamrhum Gusdur di Parung, dan Muktamar kubu Cak Imin di Ancol pada 2008 lalu.
Baca juga: DPD Demokrat Sumbar Tolak Keras KLB di Sumut, Masih Akui AHY sebagai Ketua Umum
Hal yang sama juga dilakukan pemerintahan Megawati Soekarnoputri Yang tidak membubarkan muktamar PKB kubu Matori Abdul Jalil.
"Bukan Pak SBY dan Bu Mega memihak, tapi memang oleh UU tidak boleh. Seperti sekarang, UU-nya sama berlaku UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Mahfud.
Pemerintah menurut Mahfud baru bisa turun menyelesaikan konflik Partai berdasarkan penilaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diserahkan ke Kemenkumham. Nantinya akan dinilai apakah KLB di Deli Serdang tersebut sah atau tidak berdasarkan AD/ART partai.
"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai. Kita akan nilai secara terbuka. Jadi logika hukum, karena logika hukum juga logika masyarakat, jadi kita enggak boleh main-main," pungkasnya.
Baca juga: Hadiri Upacara di Dharmasraya, Moeldoko Sebut Tindakan Intoleran, Itu Bahaya
AHY Siap Buktikan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021).
Dalam kunjungannya ini, AHY akan memberikan seluruh bukti Kongres Luar Biasa (KLB) yang Jumat (5/3/2021) kemarin digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah tidak sah.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Partai Demokrat ingin menunjukkan kepada Kemenkumham bahwa KLB yang terjadi adalah abal-abal dan di luar dari konstitusi Partai Demokrat.
"Ya, kami besok akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).
Pada kunjungan ini, AHY tidak sendiri, melainkan didampangi oleh 34 pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat serta perwakilan Majelis Tinggi Partai.
Kendati demikian kata Syarif, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga merupakan ayahanda dari AHY tidak turut serta.
"Enggak (kehadiran Pak SBY), makanya kami yang datang (anggota Majelis Tinggi)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan dalam kunjungan tersebut Partai Demokrat akan turut membawa berkas lengkap untuk menunjukkan legalitas partai kepada Kemenkumham.
"Oh iya bawa semuanya, Surat Keputusan (SK) dan segala macam, kami lengkap lah," tukasnya.
Baca juga: Terduga Penghinaan terhadap Moeldoko Ditangkap, Pemilik Akun FB Dijemput di Indekosnya
Cap Jempol Darah
Kader Demokrat yang tetap setia kepada Agus Harimurti Yudhoyono melawan dan menganggap terpilihnya Moeldoko sebagai bentuk kezaliman.
Sebagai bentuk dukungan terhadap AHY, DPD Partai Demokrat DKI Jakarta menyematkan cap jempol darah di Sekretariat DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/3/2021).
Satu per satu kader DPD Partai Demokrat DKI Jakarta antre melakukan aksi cap jempol darah di spanduk yang telah disiapkan.

Ketum DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso, mengatakan tujuan utama aksi cap jempol darah ini sebagai wujud kecintaan dan dukung mereka terhadap AHY.
Santoso menyebut aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kezoliman atas KLB Deliserdang.
"Ini dilakukan bukan hanya sebagai bentuk loyalitas kita kepada AHY," ucap Santoso.
Santoso meyakinkan, DPD Partai Demokrat DKI Jakarta akan terus melawan kezaliman terhadap kepengurusan sah AHY sebagai Ketum Demokrat.
Santoso memastikan KLB yang berlangsung di Deli Serdang sama sekali tak memenuhi syarat-syarat KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
Baca juga: Konflik Demokrat di Era Jokowi, Mengulas Kasus Serupa yang Pernah Terjadi di Era Megawati dan SBY
"Sebagai bagian dari komponen, Partai Demokrat DKI Jakarta ada di garda terdepan untuk membela ketum AHY untuk tetap menjadi Ketum dan melawan ketidakadilan."
"Diminta kepada Kader DPD sampai sudah anak ranting di DKI Jakarta untuk tetap solid dalam satu barisan setia dan mendukung AHY sebagai Ketum," ucap dia.

Moeldoko Klaim KLB Deliserdang Sah
Dalam pidato politik setelah terpilih Ketum Demokrat, Moeldoko mengapresiasi para senior dan pendiri Partai Demokrat yang menginisiasi KLB Deliserdang.
Menurutnya KLB tersebut sebuah perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Partai Demokrat menjadi partai demokratis, terbuka, dan modern.
"KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ ART," kata Moeldoko dalam tayangan live Facebook Tribun Medan, Jumat (5/3/2021) malam.
Ia mengatakan sengaja mengajukan tiga pertanyaan sebelum menerima mandat KLB Deliserdang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Sebelum saya datang ke sini saya ingin memastikan 3 pertanyaan yang tadi saya sampaikan pada saudara-saudara sekalian."
"Setelah ada kepastian saya dengan sukarela untuk datang ke sini walau pun macetnya luar biasa," kata Moeldoko
Ia mengatakan dirinya sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi dalam KLB Sibolangit.
Dalam KLB Deliserdang ada kader yang memilih dirinya dan ada yang memilih Marzuki Alie. Ini hal biasa dalam sebuah demokrasi.
"Saya sama sekali tidak punya kekuatan untuk memaksa saudara-saudara untuk memilih saya, saya tidak punya kekuatan untuk itu," beber dia.

Kritik Yunarto Wijaya
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengkritisi jabatan Moeldoko setelah terpilih Ketum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Sumatera Utara.
Keputusan kader dan pengurus Partai Demokrat yang memilih Moeldoko itu disahkan lewat ketuk palu sidang oleh pimpinan rapat, Johnny Allen Marbun.
Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, yang kalah suara ketika voting dilaksanakan.
Keputusan lainnya adalah bahwa kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketum AHY dinyatakan demisioner.
Yunarto Wijaya melalui akun Twitter resminya pada Sabtu (6/3/2021), meminta Moeldoko mengundurkan diri sebagai KSP setelah terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat.
Terlebih, Yunarto menilai posisi ketua KSP merupakan citra pemerintah.
"Jauh lebih penting dari urusan internal Partai Demokrat, alangkah baiknya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tidak boleh merangkap Ketua Umum Partai," cuit Yunarto.
"Menteri saja seeloknya bukan pengurus partai, apalagi Kepala KSP yang jelas-jelas mewakili wajah kepala pemerintahan/negara," imbuhnya.
Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Disahkan
Pengamat politik Hendri Satrio menilai Partai Demokrat kubu Moeldoko masih berpeluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).
Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri kepada Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).
Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Jokowi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.
"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.(*)
Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com dan Kompas.com dengan judul: DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Lakukan Cap Jempol Darah Dukung AHY; dan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dinilai Berpeluang Dapatkan SK Kemenkumham dan Tribunnews.com berjudul; Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lindungi KLB Demokrat di Deli Serdang