Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan? Kementerian PUPR Bantah, Sebut Pengerjaan Tetap Jalan

Pihak Kementerian PUPR menyatakan sampai saat ini tidak ada arahan untuk penghentian pekerjaan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ilustrasi jalan tol 

Kemudian untuk penilaian nilai ganti kerugian tanah dilaksanakan oleh appraisal sebagai konsultan independen.

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Sabtu 6 Maret 2021, Leo Kecewa, Libra Ajak Pasangan Liburan

"Selama ini masyarakat hanya mengira harga tanah diukur berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), padahal itu tidak betul, NJOP hanya sebagai salah satu item dalam penilaian tim Appraisal, yang paling menentukan adalah nilai pasar tanah. Banyak faktor penilaian lain juga," jelas Siska.

Ia juga menyampaikan, untuk pembebasan lahan tol Padang - Pekanbaru Seksi I sedang diupayakan membebaskan lahan masyarakat, supaya pekerjaan kontruksi dapat segera dilaksanakan.

Total panjang ruas jalan yang dibebaskan dari 0 hingga 36 km secara luas sudah mencapai 20,4 persen dan secara proses pengadaan tanah tahap per tahap kegiatan sudah berjalan 56-57 persen.

Baca juga: Festival Wisata Virtual Ranah Minang Digelar, Nikmati Pengalaman Wisata Lain dari Biasanya

Selain itu mengenai anggaran pembebasan lahan, Siska mengatakan masih mencukupi. Namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah apabila dibutuhkan.

"Kita sudah menganggarkan sebanyak Rp200 miliar untuk pembebasan lahan jalan tol ini. Yang sudah direalisasikan sampai bulan ini sekitar Rp 90 miliar, jadi masih tersisa sebanyak Rp110 miliar lagi," sebut Siska.

Di sisi lain, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan dari Kanwil BPN Provinsi Sumbar, Yuhendri Yakub menyampaikan, semua tahapan yang sudah dilaksanakan berjalan dengan baik.

"Baik progres sampai pengantian lahan sudah berjalan lancar," ungkap Yuhendri.

Baca juga: DPRD Sumbar Resmi Tetapkan Perubahan RPJPD Sumbar 2005-2025, Supardi Sebut Alasan Terlambat

Dalam pengantian lahan memang terkesan lambat, dikarenakan pengurusan dokumen kepemilikan dari masyarakat terlambat diserahkan ke pihak BPN.

Akan tetapi pihaknya tetap memberi dorongan, agar percepatan pengurusan dokumen bisa segera terlaksana.

"Sampai saat ini, kita tetap melakukan penggantian lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol," tutur Yuhendri. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved