Mantan Pegawai BCA Ceritakan Awal Mula Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta
Nur Chuzaimah, mantan karyawan BCA yang melakukan salah transfer uang Rp 51 Juta menjelaskan awal mula kejadian tersebut.
TRIBUNPADANG.COM - Mantan karyawan Bank Central Asia (BCA), Nur Chuzaimah buka suara perihal kasus salah transfer uang Rp 51 Juta.
Ia menjelaskan, pada tanggal 11 Maret 2020 dia memasukkan data nomor rekening nasabah BCA.
Namun ternyata nomor yang dimasukkan ternyata salah.
"Nomornya hampir sama, hanya beda beberapa digit saja," katanya kepada wartawan saat ditemui di di Surabaya, Kamis (4/3/2021).
Ibu empat anak ini mengakui kurang teliti dalam menginput nomor rekening.
Baca juga: Imbas Salah Transfer BCA, Ardi Pratama Mendekam di Penjara, 3 Anaknya Tak Bisa Sekolah
Sebenarnya, kata dia, kesalahan juga dilakukan rekannya petugas back office yang saat itu persis duduk di depannya.
"Tapi petugas yang bertugas di depan saya sudah keluar karena dia karyawan kontrak, sehingga saya harus menanggung sendiri. Kalau dia masih bekerja mungkin kesalahan bisa ditanggung berdua," ucapnya.
Di hari itu, Nur belum sadar telah melakukan kesalahan.
Kesalahan baru diketahui setelah ada nasabah yang mengaku belum menerima transfer dari BCA sebesar Rp 51 juta.
Nur mencari tahu kemana uang itu ditransfer. Setelah dilacak, nama penerima adalah Ardi.
Nur berupaya menghubungi Ardi hingga akhirnya menemui Ardi di rumahnya dan menyampaikan yang terjadi.
Baca juga: Update Ramalan Zodiak Hari Ini, Pisces Dinamisme dan Energi, Virgo Berusaha Sebaik Mungkin
"Saat itu orangnya (Ardi) ngotot bahwa dia tidak bersalah, 'bukan salah saya, saya kan tidak salah'," kata Nur menirukan ucapan Ardi.
Hingga Agustus 2020, Nur masih belum mendapatkan kabar dari Ardi tentang pengembalian uang Rp 51 juta itu.
Nur akhirnya memutuskan untuk melaporkan Ardi ke Polrestabes Surabaya.
Di kantor polisi, Nur sempat beberapa kali difasilitasi untuk bermediasi dengan Ardi.