Berita Kota Padang
Motor Beat Aksi Curanmor 2018 di Kota Padang Ditemukan, Satu Penadah Beralamat Pessel Dibekuk
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan mengatakan aparat kepolisian mengamankan seorang berinisial KFS (23) warga yang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Honda Beat yang laporan polisi tercatat di Polsek Koto Tangah pada 2018 silam, terungkap.
Seorang lelaki inisial KFS (23) terduga penadah motor hasil curian tersebut dibekuk jajaran Reskrim Polresta Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan mengatakan aparat kepolisian mengamankan seorang berinisial KFS (23) berikut barang bukti atau BB satu sepeda motor Honda Beat dari tangan yang bersangkutan.
Dijelaskan, warga yang beralamat di Pasar Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diamankan di sebuah rumah di Jalan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar, pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Bahwa yang bersangkutan (KFS) diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian," kata Kompol Rico Fernanda, Kamis (4/3/2021).
Kata dia, pencurian tersebut sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / 317 / K / IV / 2018 / SPKT Sektor Koto Tangah, tanggal 28 April 2018 silam.
"Pencurian tersebut terjadi di sebuah kedai di Perumahan Villa Nelati, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," ujar Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Kawanan Pelaku Curanmor Asal Riau Beraksi Pakai Mobil, Korban Seorang Petani di Padang Pariaman
Baca juga: Seorang Pengusaha Sumbang Motor untuk Driver Ojol, Korban Curanmor Saat Beribadah di Masjid
Kasat menyebutkan bahwa KFS (23), semula membeli kendaraan seepda motor merek Honda Beat diduga dari pelaku pencurian berinisial Ad, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ia menjelaskan, pelaku inisial KFS (23) membeli kendaraan curian tersebut di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kendaraan tersebut dibeli oleh KFS (23) tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap, dan mengunakan sepeda motor tersebut untuk kegiatan sehari-hari," katanya.
Dikatakannya, pihaknya telah mencocokkan nomor rangka dan mesin sepeda motor.
"Ternyata nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut merupakan sepeda motor yang hilang dan ada laporan polisinya di Polsek Koto Tangah," ujar Kompol Rico Fernanda.
Pihaknya menyebutkan, pelaku dan barang bukti (BB) berupa sepeda motor merek Honda Beat diamankan ke Polresta Padang.
Baca juga: Kawanan Pelaku Curanmor Asal Riau Beraksi Pakai Mobil, Korban Seorang Petani di Padang Pariaman
Baca juga: Si In, Warga Parak Karakah Padang Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Pil Ekstasi
Terekam Kamera CCTV