Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka Laman dtks.kemensos.go.id

Apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai sebesar Rp 300 ribu? Untuk mengetahui apakah nama terdaftar atau tidak dapat melakukan cara berik

Editor: Mona Triana
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. 

TRIBUNPADANG.COM - Apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai sebesar Rp 300 ribu?

Untuk mengetahui apakah nama terdaftar atau tidak dapat melakukan cara berikut ini.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

“Kedepannya wajib menggunakan NIK, tidak boleh lagi ada bansos yang tidak menggunakan NIK dan harus terdata di dukcapil,” ujarnya, dikutip dari Kemensos.go.id, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Panduan Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Melalui dtks.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima via dtks.kemensos.go.id

Baca juga: KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos, Firli: Segera Sampaikan ke Publik

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca juga: Update Kabar Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id: Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: Staf Ahli Mensos RI, Restu Hapsari Dicecar KPK, Terkait Proses Pengadaan Bansos Covid-19

Baca juga: Jokowi Luncurkan Bansos Covid-19, Ini Harapan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved