Berita Sijunjung Hari Ini

30 Sepeda Motor Terjaring Razia di Sijunjung, Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Balap Liar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung mengamankan sebanyak 30 sepeda motor dalam operasi kepolisian Cipta Kondisi

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Petugas kepolisian Satlantas Polres Sijunjung pada saat melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi balap liar di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (27/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung mengamankan sebanyak 30 sepeda motor dalam operasi kepolisian Cipta Kondisi.

Operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya pada Sabtu malam (27/2/2021).

"Dari operasi yang dilaksanakan ini, petugas lalu lintas mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, melalui Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin, Minggu (28/2/2021).

Kata dia, pihaknya mengamankan sementara kendaraan tersebut ke Polres Sijunjung untuk dilberikan penindakan berupa penilangan.

"Kami berharap, wilayah Kabupaten Sijunjung ini aman, nyaman dan kondusif. Sesuai dengan program kerja Kapolri menuju Presisi," kata AKP Nasrul Nurdin.

Oleh karenanya, imbuh AKP Nasrul Nurdin, operasi ini rutin dilakukan saat malam minggu untuk mencegah gangguan kamtibmas.

Pihaknya menyebut, kegiatan tersebut dilaksanakan di seputaran pusat kota Kabupaten Sijunjung, dengan sasaran sepeda motor.

"Pengendara yang ditindak adalah yang melanggar aturan seperti tidak memakai helm, knalpot racing. Apalagi sampai melakukan aksi balap liar, maka itu yang ditindak oleh petugas," ujar AKP Nasrul Nurdin. 

Baca juga: Dua Lelaki di Padang Diamankan Saat Aksi Tawuran, Polisi Dilempari dan Dihujat Kata-kata Kotor

Baca juga: Bukan Tawuran, Seorang Pria Tiba-tiba Tebas Tangan Kiri Warga di Jalan Salemba Raya hingga Putus

Tawuran di Kota Padang

Terpisah petugas kepolisian juga membubarkan aksi tawuran, meski aparat kepolisian sempat dilempari menggunakan batu oleh beberapa terduga pelaku aksi tersebut.

Peristiwanya pada Minggu (28/2/2021) terjadi di Simpang Bukit Putus, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan laporan adanya aksi tawuran dari masyarakat itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tawuran di Simpang Bukit Putus," kata AKP Ridwan, Minggu (28/2/2021).

"Setelah itu kami mendapati informasi yang selanjutnya mengirimkan beberapa personel untuk mendatangi lokasi tawuran," katanya.

Dijelaskannya, sampai di lokasi tawuran dan ditemukan dua kubu yang saling melempar batu di tempat kejadian perkara atau TKP.

Baca juga: Dua Remaja Diamankan Saat Tawuran di Jembatan Gantung Batang Arau Padang

"Saya minta anggota untuk membubarkannya agar tidak terjadi hal yamg tidak diinginkan," kata dia.

Namun, melihat kedatangan pihaknya dan massa yang melakukan tawuran melakukan perlawanan kepada pihaknya.

"Saat kami datang, sebagian melarikan diri ke perumahan Jondul Rawang sekitar 20 orang. Selain itu, juga ada yang melakukan perlawanan kepada kami sambil melemparkan batu dan berkata-kata kotor," ujarnya.

Dijelaskannya, dari puluhan pelaku aksi tawuran diamankan, terjaring sebanyak 2 terduga pelaku.

"Kami mengamankan sebanyak 2 pemuda masing-masing berinisial ZS (16) dan SAZ (15). Saat ini keduanya berada di Polsek Padang Selatan," kata AKP Ridwan.

Barang bukti yang disita berupaa 1 unit sepeda motor warna putih skuter metik atau skutik tanpa pelat dan nomor polisi (Nopol), senjata tajam jenis klewang sepanjang 1 meter, dan 4 batu yang ditemukan di dalam jok motor.

Baca juga: Apakah Persatuan Masyarakat Sangat Menentukan Keberhasilan Kegiatan Itu?

Bubarkan Aksi Tawuran

Dilansir TribunPadang.com, sekitar dua pekan lalu polisi juga membubarkan aksi tawuran di Jembatan Gantung, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (14/2/2021) silam. 

Ada dua remaja ini tidak bisa kabur setelah polisi tiba di lokasi tawuran, sedangkan  teman-temen remaja inisial D dan F ini berhasil kabur. 

Baca juga: Maling Dorong Sepeda Motor Curian di Perumahan, Langsung Panik dan Terbirit Saat Ada yang Teriak

Baca juga: Buaya Muara di Pasaman Barat Kedapatan Mati, BKSDA Katakan Warga Merasa Sudah Resah

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, mengatakan aksi tawuran terjadi sekitar pukul 05.15 WIB.

Mendapat laporan adanya tawuran, Polsek Padang Selatan pun turun ke lokasi bertujuan membubarkan kegiatan tersebut.

"Anak-anak remaja yang terlibat tawuran kita bubarkan, dimana mereka terdiri sekitar 100 orang," kata Ridwan, Minggu (14/2/2021).

Dijelaskan Kapolsek, pihaknya melakukan pembubaran agar tidak ada yang terluka akibat aksi tawuran tersebut.

"Aksi tawuran ini meresahkan masyarakat, dapat merugikan diri sendiri dan membahyakan orang lain," katanya.

"Ada yang kita amankan, tapi hanya 2 orang. Karena lokasinya yang sempit," katanya.

Ia berharap, para pelaku aksi tawuran tidak mengulangi kegiatannya.

Karena selain merugikan, saat ini dalam masa pandemi Covid-19.

"Kita berharap para orang tua dapat menjaga anaknya agar tidak keluyuran dan terlibat aksi tawuran," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com berjudul; Dua Lelaki di Padang Diamankan Saat Aksi Tawuran, Polisi Dilempari dan Dihujat Kata-kata Kotor

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved