Buaya Muara di Pasaman Barat Kedapatan Mati, BKSDA Katakan Warga Merasa Sudah Resah
Seekor buaya ditangkap warga, karena diduga meresahkan warga di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT -- Seekor buaya ditangkap warga, karena diduga meresahkan warga di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Buaya jenis muara tersebut ditangkap di Rantau Panjang, Nagari Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra mengatakan buaya tersebut saat ini dalam kondisi telah mati.
"Buaya tersebut ditangkap warga dan pawang, dan kondisinya sudah mati," kata Ade Putra, Jumat (29/1/2021).
Ia menjelaskan buaya tersebut dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
"Buaya ditangkap berdasarkan informasi karena sudah meresahkan masyarakat," kata Ade Putra.
Baca juga: 53 Butir Telur Buaya Ditemukan di Lahan Kebun Sawit di Agam, BKSDA Larang Warga Mendekat
Disebutkannya, buaya yang ditangkap warga memiliki panjang tubuh 130 cm.
"Sedangkan untuk beratnya adalah 150 kilogram/Kg," katanya.
Ia menyebutkan, melihat buaya tersebut diperkirakan sudah berumur 18 tahun.
"Selanjutnya, buaya akan dibawa ke Kabupaten Agam untuk dikuburkan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Resort Pasaman BKSDA Sumbar, Rusdiyan P Ritonga membenarkan adanya masyarakat menangkap buaya.
"Iya ada tertangkapnya buaya oleh masyarakat, tapi kita tidak tahu pukul berapa," kata Rusdiyan, Jumat (29/1/2021).
Pihaknya hanya mendapatkan informasi terkait adanya buaya tertangkap oleh masyarakat.
"Saya tadi malam ditelepon oleh Bapak Danramil sekitar pukul 01.00 WIB menginformasikan ada buaya ditangkap," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/tim-dari-bksda-sumbar-mengukur-panjang-buaya-yang-tertangkap-warga.jpg)