Dulu Korban, Kini jadi Predator Anak, Sudah Cabuli 30 Bocah Laki-laki di Padang Pariaman
Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah mencabuli sekitar 30 bocah laki-laki yang usianya berkisar 13 tahun di Padang Pariaman.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap kasus predator anak di wilayah itu.
Pelaku berinisial Yu (53) itu ditangkap di Jalan Tugu Tabuik, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar, pada Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah mencabuli sekitar 30 bocah laki-laki yang usianya berkisar 13 tahun.
Baca juga: 30 Anak Digarap Terduga Pelaku Cabul di Padang Pariaman, Polisi Sebut Korban Seusia SMP
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, hingga saat ini, belum ada tambahan korban.
"Ada sekitar 30 korban anak di bawah umur, dan sampai saat ini belum ada tambahan korban," kata Aediansyah Rolindo, Sabtu (27/2/2021).
Kata dia, pihaknya belum mengetahui identitas dari 30 korban tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku juga sudah lupa siapa korbannya, karena terlalu banyak. Namun, kita sifatnya menunggu kalau ada anak-anak tersebut mulai cerita kepada orang tuanya," ujarnya.
Baca juga: Polres Padang Pariaman Amankan Seorang Pria Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Sekitar Rumahnya
"Kalau sudah cerita, pasti melapor. Itu yang sedang kita tunggu. Ya, intinya jangan takut untuk melapor," jelasnya.
Ia khawatir, efek yang terjadi nantinya terhadap korban tindak pencabulan.
Ia menyimpulkan, rata-rata pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dahulunya adalah korban.
"Keterangan dari pelaku langsung, dia pernah menjadi korban pencabulan juga dahulunya. Setelah dia berumur 53 tahun ini, dia yang menjadi tersangka sekarang kan," katanya.
Baca juga: Yo, Kamu Dicari Polisi Padang Pariaman, Gegara Kasih Sabu ke Ager & Budi yang Sudah Ditangkap
Ia berharap, adanya pembicaraan yang serius antara pihak pemerintah dan dinas terkait masalah perkara pencabulan.
"Karena nanti, itu kebanyakan sekitar 80 persen dahulunya menjadi korban dan nantinya akan menjadi tersangka apabila tidak dikontrol atau diawasi oleh pihak keluarga ataupun dinas terkait," ujarnya.
Ia sudah berencana membahas permasalahan terkait korban pencabulan jauh sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Pariaman Kota dan saat ini menjadi Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman.
Baca juga: Curi Mobil Avanza di Padang Pariaman, Pelaku Kabur ke Rumah Orang Tuanya di Palembang