Kapan Mahyeldi-Audy Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar? Pj Gubernur Hamdani: Secepat Mungkin
Kapan Mahyeldi-Audy Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar? Pj Gubernur Hamdani: Secepat Mungkin
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2021-2026.
Pengusulan itu melalui rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sumbar, Selasa (23/2/2021).
Pj Gubernur Sumbar Hamdani mengatakan, proses tersebut tentunya diawali dengan tahapan persidangan putusan sela MK pada 16 Februari lalu.
Baca juga: Kandidat Wawako Padang Menyusul, Mahyeldi Jadi Gubernur Sumbar, Ini Analisa Pengamat Politik Unand
Baca juga: Besok, DPRD Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Selanjutnya segera dilaksanakan sidang pleno KPU dalam waktu yang singkat dan segera disampaikan ke DPRD.
Kemudian hanya dalam waktu kurang dari seminggu, kata Hamdani, Pemda bersama DPRD sudah bisa menyelesaikan rangkaian untuk pelantikan atau pengangkatan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wagub Sumbar terpilih.
"Kami mengucapkan selamat kepada Mahyeldi dan Audy sebagai Gubernur dan Wagub Sumbar terpilih."
"Harapan kita adalah secepat mungkin proses pelantikan ini dapat dilaksanakan, tentunya kami akan memonitor proses nantinya penetapan keputusan presiden," jelas Hamdani.
Hamdani bersyukur, Sumbar termausk yang tercepat dalam penyelenggaraan sidang pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2021-2026.
Baca juga: Jumlah Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 Padang Bertambah 13 Kasus, Pasien Sembuh Tambah 15 Orang
Baca juga: Pj Gubernur Sumbar Mendadak Divaksin, Hamdani Semula Kunjungi RSUP M Djamil Padang
Hamdani berharap secepatnya proses pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih sehingga bisa segera melaksanakan visi misi yang telah disampaikan saat kampanye.
"Harapan seperti itu menjadi harapan segenap masyarakat Sumbar. Kenapa demikian karena PR untuk gubernur dan wagub terpilih sudah banyak menunggu," tegas Hamdani.
Apalagi periodesasi Gubernur dan Wagub terpilh saat ini agak berbeda dengan periode sebelumnya.
Pada periode kali ini, masa jabatan gubernur dan wagub terpilih itu kurang dari 4 tahun.
"Kami berharap Mahyeldi-Audy saatnya begitu dilantik bisa melaksanakan pekerjaan secepatnya terutama terkait peraturan daerah mengenai RPJMD," imbuh Hamdani.
Menurutnya, hal itu akan menjadi acuan dalam pembangunan Provinsi Sumbar dan menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD Sumbar.