Penanganan Covid
Kantor Camat Bungtekab Kembali Buka Pelayanan, Giliran Kantor Lurah Bungus Selatan Tutup
Hingga saat ini Kantor Camat Bungus Teluk Kabung telah kembali beroperasi dan membuka pelayanan untuk masyarakat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Penutupan pelayanan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung.
Camat Bungus Teluk Kabung, M Lathif saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan adanya satu orang positif Covid-19.
Baca juga: Sebaran Covid-19 Padang, Kasus Positif Bertambah 57, Sudah 14.093 Warga Positif
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbar: 218 Dirawat di RS, 869 Isolasi Mandiri, 26.657 Sembuh & 637 Meninggal
"Iya, hari ini pelayanan di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung dihentikan sementara waktu, karena ada satu orang terkonfirmasi positif Covid-19," kata M Lathif, Jumat (19/2/2021).
M Lathif mengatakan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bertugas di bagian pelayanan di kantor camat.
"Namun, saat ini sudah menjalani perawatan," katanya.
Ia menjelaskan, awal diketahui petugas positif Covid-19 ini karena ada 6 orang yang merasa badannya panas dan penciumannya terganggu.
Mereka pun melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Hasil Swab Ratusan Siswa SMPN 10 Padang, 1 Siswa Positif Covid-19, Kondisi Sehat dan Isolasi Mandiri
Baca juga: Imbas Dua Guru SMPN 10 Padang Positif Covid-19, Sebanyak 814 Siswa dan 69 Pegawai Swab Massal
Berdasarkan hasil swab tersebut didapatkan satu orang terkonfirmasi positif.
"Kita arahkan untuk menjalani swab pada Selasa (16/2/2021) yang lalu, dan hasilnya keluar pada Kamis (18/2/2021)," katanya.
Untuk mengantisipasi, pihak kecamatan pun melakukan swab terhadap semua pegawai yang ada di kantor camat.
Test swab dilakukan di Puskesmas Bungus mulai pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Hasil Swab Ratusan Siswa SMPN 10 Padang, 1 Siswa Positif Covid-19, Kondisi Sehat dan Isolasi Mandiri
"Untuk sementara, pelayanan di kantor camat ditutup. Seluruh ASN, pegawai kontrak, tenaga cleaning service, dan honor di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung hari ini melakukan swab," katanya.
"Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan juga sesuai aturan bahwa kalau ada yang terkonfirmasi positif di salah kantor pemerintah atau lainnya wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan," katanya.
Pelayanan di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung akan diturup sementara sampai hasil test swab keluar.
"Kalau untuk saat ini ditutup sementara sampai hasil swab keluar, atau nanti kita pindahkan ke Kelurahan," katanya. (*)