Penanganan Covid

Kantor Camat Bungtekab Kembali Buka Pelayanan, Giliran Kantor Lurah Bungus Selatan Tutup

Hingga saat ini Kantor Camat Bungus Teluk Kabung telah kembali beroperasi dan membuka pelayanan untuk masyarakat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Ilustrasi: Pasien Covid-19 di Indonesia 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -- Hingga saat ini Kantor Camat Bungus Teluk Kabung telah kembali beroperasi dan membuka pelayanan untuk masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Camat Bungus Teluk Kabung, M Lathif saat dibubungi TribunPadang.com, pada Senin (22/2/2021).

"Kantor Camat Bungus Teluk Kabung sudah kembali dibuka untuk umum dan pelayanan sudah kembali normal seperti semula," kata M Lathif.

Ia menjelaskan, kantor Camat Bungus Teluk Kabung sempat ditutup, karena adanya satu orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dijelaskannya, yang terkonfirmasi positif tersebut berada di bagian pelayanan di kantor kecamatan tersebut.

"Tes swab sudah keluar hari ini (Senin 23/2/2021), dan di kantor Camat Bungus Teluk Kabung tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19," kata M Lathif.

Oleh karena itu, kantor Camat Bungus Teluk Kabung baru kembali dibuka pada Senin pagi hari ini.

"Namun, ada Lurah Bungus Selatan yang ikut swab pada Jumat (19/2/2021) yang lalu. Ia terkonfirmasi positif," kata M Lathif.

Disebutkannya, saat ini Lurah tersebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Besok (Selasa 24/2/2021) akan dilakukan test swab kepada seluruh lurah yang ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung beserta keluarga dari Lurah tersebut," katanya.

Dijelaskannya, saat ini pelayanan di Kantor Lurah Bungus Selatan ditutup sementara.

"Itu sesuai dengan protokol kesehatan, jika ada yang terkonfirmasi Covid-19 akan dilakukan swab terhadap lainnya yang pernah kontak," katanya.

Baca juga: Akibat Covid-19, Pembangunan Gedung DPRD Padang dan Kantor Lurah Tertunda Hingga 2021

Baca juga: TRIBUNWIKI : Alamat Kantor Lurah Di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang

Pelayanan Sempat Ditutup

DIlansir TribunPadang.com pelayanan di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung ditutup sementara setelah satu orang petugas kecamatan positif Covid-19. 

Penutupan pelayanan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung.

Camat Bungus Teluk Kabung, M Lathif saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan adanya satu orang positif Covid-19.

Baca juga: Sebaran Covid-19 Padang, Kasus Positif Bertambah 57, Sudah 14.093 Warga Positif

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbar: 218 Dirawat di RS, 869 Isolasi Mandiri, 26.657 Sembuh & 637 Meninggal

"Iya, hari ini pelayanan di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung dihentikan sementara waktu, karena ada satu orang terkonfirmasi positif Covid-19," kata M Lathif, Jumat (19/2/2021).

M Lathif mengatakan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bertugas di bagian pelayanan di kantor camat.

"Namun, saat ini sudah menjalani perawatan," katanya. 

Ia menjelaskan, awal diketahui petugas positif Covid-19 ini karena ada 6 orang yang merasa badannya panas dan penciumannya terganggu.

Mereka pun melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Hasil Swab Ratusan Siswa SMPN 10 Padang, 1 Siswa Positif Covid-19, Kondisi Sehat dan Isolasi Mandiri

Baca juga: Imbas Dua Guru SMPN 10 Padang Positif Covid-19, Sebanyak 814 Siswa dan 69 Pegawai Swab Massal

 Berdasarkan hasil swab tersebut didapatkan satu orang terkonfirmasi positif. 

"Kita arahkan untuk menjalani swab pada Selasa (16/2/2021) yang lalu, dan hasilnya keluar pada Kamis (18/2/2021)," katanya.

Untuk mengantisipasi, pihak kecamatan pun melakukan swab terhadap semua pegawai yang ada di kantor camat. 

Test swab dilakukan di Puskesmas Bungus mulai pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Hasil Swab Ratusan Siswa SMPN 10 Padang, 1 Siswa Positif Covid-19, Kondisi Sehat dan Isolasi Mandiri

"Untuk sementara, pelayanan di kantor camat ditutup. Seluruh ASN, pegawai kontrak, tenaga cleaning service, dan honor di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung hari ini melakukan swab," katanya.

"Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan juga sesuai aturan bahwa kalau ada yang terkonfirmasi positif di salah kantor pemerintah atau lainnya wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan," katanya.

Pelayanan di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung akan diturup sementara sampai hasil test swab keluar.

"Kalau untuk saat ini ditutup sementara sampai hasil swab keluar, atau nanti kita pindahkan ke Kelurahan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved