UPDATE Kasus Guru MAN 1 Padang Pariaman Dirampok Modus Mobil Travel, 3 Pelaku Ditangkap

Satu persatu pelaku penyekapan dan perampokan guru MAN 1 Padang Pariaman dengan modus mobil travel berhasil ditangkap polisi. 

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
istimewa
Polisi mengaman S atau biasa dipanggil Za (47) pelaku perampokan guru MAN 1 Padang Pariaman modus mobil travel. S adalah pelaku ketiga yang sudah diamankan polisi. 

"Awalnya sesuai laporan Polisi yang masuk pada Selasa 2 Februari 2021 yang masuk ke Polsek Koto Tangah terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil ditemukan satu orang.

Baca juga: Kasus Ibu Guru di Padang Kena Rampok, Polisi Perkirakan Pelaku 4 Orang, Termasuk 1 Perempuan

Diketahui informasi pelaku berkat kerja sama tukar informasi dengan Polsek Batang Anai dan dibantu Satreskrim Polresta Padang.

"Saat ini pekaku sudah diamankan dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, karena saat diamankan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas serta terukur," katanya Sabtu (13/2/2021) lalu. 

Kaki sebelah kanan pelaku dihadiahi timah panas sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Pelaku berperan sebagai sopir dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut," katanya.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku diketahui bahwa aksinya dilakukan sebanyak 4 orang.

"Pelaku terdiri dari 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Sedangkan yang diamankan baru 1 orang laki-laki," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Nurlela, menjadi korban tindak kejahatan di dalam sebuah mobil dalam perjalanan Selasa (2/2/2021).

Dari penjelasan Kepala MAN 1 Padang Pariaman, Amrizon, -- kepala sekolah tempat korban mengajar -- semula korban yang mengira kendaraan yang dinaikinya adalah jasa angkutan mobil travel.

Dikatakan, selang beberapa menit perjalanan dalam mobil, mendadak korban mendapat perlakuan kasar oleh kawanan pelaku rampok tersebut.

Lanjutnya, korban yang masih berada di bawah ancaman pelaku juga mengalami perlakuan kasar ketika secara paksa anting emas diambil di telinga hingga mengalami sakit.

Begitu pula, imbuhnya ketika kawanan pelaku rampok memaksa korban agar memberitahukan nomor/kode PIN dari kartu Anjungan Tunai Mandiri atau ATM miliknya.

"Sedangkan untuk ATM (korban) dimintai nomor pin oleh pelaku sembari mereka (kawanan pelaku) terus keliling dan jalan-jalan mencari mesin ATM," katanya.

Pada saat, para pelaku mendapatkan ATM dan ternyata korban memberikan kode pin yang salah, lantas korban mendapatkan kekerasan lagi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved