Mahyeldi Setelah Jadi Gubernur Sumbar Terpilih: Pemerintah Harus Sering Dengar Apa Maunya Rakyat
Mahyeldi Setelah Jadi Gubernur Sumbar Terpilih: Pemerintah Harus Sering Dengar Apa Maunya Rakyat
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy telah resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar, Jumat (19/2/2021).
Gubernur Sumbar terpilih Mahyeldi mengapresiasi masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam pemilihan Gubernur 2020 ini.
Selain itu ia juga mengapresiasi KPU, Bawaslu, dan Forkopimda baik yang ada di provinsi maupun kabupaten kota, sampai ke tingkat desa/kelurahan di Sumbar.
Baca juga: SAH . . . KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Terpilih
Baca juga: Kelakar Pj Gubernur Sumbar Hamdani Saat Temui Kepala OPD, Minta Disbud Siapkan Pantun Kegiatannya
Hal itu atas terselenggaranya Pilkada di Sumbar yang cukup aman, demokratis, dan berjalan lancar sampai penetapan MK dan KPU melakukan penetapan calon terpilih.
"Mudah-mudahan agenda selanjutnya lancar di Kemendagri nantinya," harap Mahyeldi.
Mahyeldi juga berharap ke depan terbangun sinergi yang lebih baik untuk kemajuan Sumatera Barat.
Apalagi pada masa pandemi covid-19, pemerintah dengan rakyat harus menyatu.
Menurutnya, pemerintah harus sering mendengarkan apa yang menjadi maunya rakyat sehingga hal itu akan menjadikan pemerintah dan rakyat solid.
Baca juga: Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Sumbar, Inilah Deretan Prioritas Hamdani Memimpin Sumatera Barat
Sementara, terkait langkah pasca penetapan, itu menurut Mahyeldi masih menjadi domain Pemerintah Provinsi Sumbar.
"Pemprov akan memproses segala sesuatunya sampai ke Kemendagri," tutur Mahyeldi. (*)
KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih hasil Pilkada 2020.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020 di Inna Muara Hotel, Padang, Jumat (19/2/2021).
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, pleno penetapan calon terpilih memang tertunda.
Baca juga: Mahyeldi Angkat Bicara pasca MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Sumbar, Telah Terima Ucapan Selamat
Baca juga: Siapa Wawako Padang jika Mahyeldi Dilantik jadi Gubernur Sumbar? Ini Sosoknya Menurut PKS
Hal itu karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasca putusan MK baru KPU bisa melakukan pleno penetapan.
Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK, maka sesuai aturan KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK.
"Kita melakukan rapat pleno terbuka ini pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 16 Februari 2021 kemarin," kata Yanuk.
Yanuk menambahkan usai melakukan pleno, pihaknya akan menyerahkan berita acara dan SK penetapan calon terpilih ke DPRD Sumbar.
Hal itu dalam rangka untuk pengusulan pelantikan ke Mendagri.
Baca juga: Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Sumbar, Inilah Deretan Prioritas Hamdani Memimpin Sumatera Barat
Baca juga: PROFIL Pj Gubernur Sumbar Hamdani, Putra Pesisir Selatan yang Pernah Jabat Pj Gubernur Bali
Yanuk menyebutkan, tahapan di KPU sendiri hanya sampai pada penetapan calon terpilih.
"Hasilnya kita serahkan ke DPRD Provinsi Sumbar," tutur Yanuk.
Untuk diketahui, hasil rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu Sumbar yang telah dilakukan, menyatakan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yakni 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara yang ada. (*)