Mahyeldi Setelah Jadi Gubernur Sumbar Terpilih: Pemerintah Harus Sering Dengar Apa Maunya Rakyat

Mahyeldi Setelah Jadi Gubernur Sumbar Terpilih: Pemerintah Harus Sering Dengar Apa Maunya Rakyat

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy telah resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar, Jumat (19/2/2021). 

Hal itu karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasca putusan MK baru KPU bisa melakukan pleno penetapan.

Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK, maka sesuai aturan KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK.

"Kita melakukan rapat pleno terbuka ini pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 16 Februari 2021 kemarin," kata Yanuk.

Yanuk menambahkan usai melakukan pleno, pihaknya akan menyerahkan berita acara dan SK penetapan calon terpilih ke DPRD Sumbar.

Hal itu dalam rangka untuk pengusulan pelantikan ke Mendagri.

Baca juga: Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Sumbar, Inilah Deretan Prioritas Hamdani Memimpin Sumatera Barat

Baca juga: PROFIL Pj Gubernur Sumbar Hamdani, Putra Pesisir Selatan yang Pernah Jabat Pj Gubernur Bali

Yanuk menyebutkan, tahapan di KPU sendiri hanya sampai pada penetapan calon terpilih.

"Hasilnya kita serahkan ke DPRD Provinsi Sumbar," tutur Yanuk.

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu Sumbar yang telah dilakukan, menyatakan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yakni 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara yang ada. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved